Tinjau Layanan OSS BKPM, Presiden Jokowi: Saya Ingin Pastikan Sistemnya Berjalan Baik

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong meninjau layanan Online Single Submission (OSS), di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BKPM, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/1).

Kepada wartawan Presiden mengatakan, bahwa dirinya ingin memastikan bahwa OSS yang dulunya berada di Kantor Kemenko Perekonomian dan kini dipindahkan ke BKPM ini berjalan dengan baik, memberikan pelayanan yang cepat untuk perizinan-perizinan dengan sistem yang disederhanakan, online, bisa mengisi dari kantor, bisa mengisi dari rumah. 

“Seperti apa prosesnya ya tadi saya bertanya ke beberapa investor yang datang, masyarakat yang ingin mengurus perizinannya, ya, saya lihat ya cepat,” ujar Presiden. 

Pada praktiknya, lanjut Presiden, di BKPM memang dibatasi. Sehingga 2 jam bisa mengurus izin-izin permulaan. 

“Itu langsung bisa jadi. Jadi, izin apa saja tadi? Izin nomor induk perusahaan dan izin usaha, itu sudah bisa langsung memulai investasinya, kegiatan investasinya sudah bisa dimulai,” kata Presiden Jokowi seraya menambahkan, sambil menunggu lagi, ada yang namanya service service level agreement yang harus diurus selama satu bulan, izin lokasi, izin lingkungan, izin mendirikan bangunan (IMB). Nah ini selesai. “Tapi sudah bisa memulai, sudah,” terang Presiden. 

Kecepatan-kecepatan seperti ini, menurut Presiden Jokowi, yang diperlukan, karena ini memang yang paling sulit adalah mengintegrasikan di BKPM dengan di semua kabupaten dan kota, yang 514 kabupaten/ kota dan 34 provinsi. “Ini yang akan kita temukan sehingga nanti kecepatan di pusat juga ada kecepatan di daerah,” tegasnya. 

Karena itu, Presiden Jokowi mengemukakan, ada service level agreement. Kalau satu bulan daerah tidak mengeluarkan artinya sudah otomatis berjalan. 

Diakui Presiden, ini masih perbaikan-perbaikan, terutama mengintegrasikan antara pusat dan provinsi dan kabupaten/kota, itu yang masih kita harus kelola dan kendalikan. Sehingga betul-betul izin itu sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan. 

“Ini nanti setelah ini, kita melihat ini dulu. Baru nanti akhir bulan ini akan kita kumpulkan gubernur, bupati, wali kota untuk mensinkronkan, untuk mengintegrasikan sistem ini dengan sistem yang ada di daerah, karena semua daerah sudah punya kok PTSP, provinsi punya, kabupaten punya, kota punya,” tegas Presiden Jokowi. (p/ab)