nusakini.com--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan pendandatanganan perjanjian kerjasama dengan Universitas Gunadarma terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kampus Universitas Gunadarma, Depok, Selasa (18/04).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wakil Rektor IV Universitas Gunadarma Didin Mukodim, dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman disaksikan oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dan Rektor Universitas Gunadarma Margianti. 

Perjanjian kerjasama tentang SPBE ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman pada tanggal 20 Februari 2017. Melalui kerjasama ini, Kementerian PANRB berharap dapat lebih meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan juga peningkatan kapasitas SDM yang handal dalam bidang TI.   

Dari pihak Gunadarma diharapkan dapat memberikan bantuan dan pendampingan dalam pengembangan SPBE di lingkungan Kementerian PANRB melalui program prioritas, antara lain optimasi aplikasi, optimasi infrastruktur, penyusunan interoperabilitas, perbaikan tata kelola pemerintahan dengan dukungan TI serta konsultasi perumusan kebijakan dan evaluasi SPBE. 

Sekretaris Kementerian PANRB Atmaji mengatakan, salah satu agenda prioritas reformasi birokrasi sebagaimana komitmen Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Menteri PANRB Asman Abnur adalah penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan e-government dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik pusat maupun daerah. ”Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Atmaji. 

Sementara Rektor Universitas Gunadarma Margianti mengatakan, bahwa dengan terselenggaranya penandatanganan PKS ini Universitas Gunadarma merasa terhormat dan tertantang. “Kerjasama ini menjadi tantangan baru, saya sangat berterimakasih kepada Kementerian PANRB, hal ini merupakan kewajiban yang bisa kami lakukan untuk negeri,” ujar Margianti. (p/ab)