nusakini.com--Mengarungi tahun 2018, Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) konsolidasikan unit teknis kementerian agar kerja antar lini dapat berjalan solid dan sinergis. Sehingga, capain kinerja Kemnaker dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan Irjen Kemnaker Sunarno di sela-sela pelaksanaan Rapat Kerja Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemnaker di Batu, Kamis (8/2).

"Itjen selaku aparat pengawasan internal maka melakukan audit, review, evaluasi, pendampingan, dan pemantauan harus memikiki kebijakan dan strategi yang tepat sesuai dengan kebijakan yang ada," kata Irjen Sunarno.

Raker yang diikuti oleh perwakilan unit teknis Kemnaker, dijelaskannya juga bertujuan sebagai evaluasi capaian kinerja tahun 2017 dan pemantapan program tahun 2018. "Tujuannya adalah agar capain program dan kegiatan Kemnaker tahun 2018 lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Selain itu, keterwakilan dari semua unit kerja eselon I Kemnaker bertujuan untuk mendiskusikan berbagai isu krusial dan titik-titik rawan. Agar dapat ditemukan solusinya. "Sehingga pada gilirannya program dan kegiatan mencapai hasil yang maksimal, memberi manfaat untuk masyarakat luas, dan tidak ada masalah dikemudian hari," katanya melanjutkan.

Ia pun memaparkan, Kemnaker pada tahun 2017 mendapat sejumlah penghargaan dan prestasi. Diantaranya predikat WTP dari BPK atas laporan keuangan, penilaian tertinggi dari Ombudsman atas standar kepatuhan pelayanan publik Kemnaker, penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi yang semakin baik penilaian dari Kemen PAN-RB, tingkat penerimaan PNPB yang selalu melampaui target, dan lain sebagainya.

Harapannya prestasi dan penghargaan tersebut dapat dipertahankan. Ditambahkannya, sejumlah program khusus di Kemnaker, antara lain program 3R, Reorientasi, Revitalisasi, dan Rebranding untuk BLK, Desmigratif, BLK untuk komunitas, inkubasi bisnis, juga diharapkan berjalan lancar dan sukses. "Demikian juga tugas-tugas lain yang harus dikerjakan. Seperti pencegahan dan penindakan kasus pungli, pengendalian gratifikasi, penanganan pengaduan masyarakat, membangun zona integritas, pelaksanaan whistle blowing system, dan lain-lain juga harus dilaksanakan dengan baik," tutupnya.(p/ab)