Timsel Lanjutkan Seleksi Tahap III Khusus Calon Anggota KPU Periode 2017-2022

By Admin

nusakini.com--Tim seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melakukan seleksi lanjutan tahap III yakni tahapan wawancara bertempat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (24/1). 

Tahapan seleksi tahap III kali ini khusus untuk calon anggota KPU yang berlangsung dari hingga 23 Januari hingga 26 Januari 2017. Sementara seleksi tahap III khusus untuk anggota Bawaslu sudah selesai pada minggu lalu, yang dilaksanakan dari tanggal 18 hingga 20 Januari 2017. 

Ketua Timsel Saldi Isra menjelaskan, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam sesi wawancara kali ini yaitu seputar langkah-langkah apa yang akan diambil oleh para calon anggota menyangkut isu DPT dan pembentukan peraturan pelaksana UU terkait Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). 

“Karena UU tentang Penyelenggaraan Pemilu masih memerlukan terjemahan lebih lanjut oleh KPU Pusat,” ujar Saldi Isra di sela istirahat siang di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/1). 

Selain itu, kata Saldi, Timsel juga menanyakan kepada setiap calon tentang strategi untuk menghadapi Pemilu (Pilpres-Pileg) Serentak 2019. “Karena pasti akan ada perbedaan dengan Pemilu 2014,” papar Saldi. 

Terkait penelusuran latar belakang para calon, Saldi mengungkapkan, Timsel telah meminta bantuan KPK, PPATK, BIN, dan para pemantau pemilu. Untuk itu, kata Saldi, seluruh laporan-laporan yang masuk tersebut akan diklarifikasi kepada seluruh calon. 

“Terutama catatan-catatan yang ada hubungannya dengan integritas, independensi, dan leadership. Itu poin yang menjadi fokus kita,” tandas Saldi. 

Saldi menyampaikan, sejauh ini semua calon memiliki kapasitas dan kemampuan yang baik. “Hanya saja tentu kita akan memilih yang terbaik dari semua calon (yang baik),” ujar Saldi. 

Dari proses tahapan III ini, Saldi mengatakan nantinya akan dipilih 10 orang untuk Calon Anggota Bawaslu dan 14 orang untuk calon anggota KPU untuk diserahkan kepada Presiden. Saldi menambahkan, nama-nama yang terpilih akan diserahkan secepatnya kepada Presiden untuk diteruskan ke DPR RI. 

“Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah bisa diserahkan. Namun kami menyesuaikan jadwal Presiden untuk menerima Timsel,” tandas Saldi. 

Proses seleksi wawancara pada hari ini telah berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB sore tadi. (p/ab)