Tim Jelajah Desa Nusantara Wujud Perhatian Kemendesa Bagi Penerima Dana Desa

By Admin


nusakini.com - Makassar - Ibarat matahari terbit, program Desa Membangun Indonesia telah membawa titik terang pada pembangunan yang menjadikan masyarakat di kampung-kampung sebagai subjek dan sumbu utama pembangunan nasional.

Dalam mengawal desa membangun, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menerjunkan tim Jelajah Desa Nusantara yang bergerak dari satu desa ke desa lain. Tim ini pun telah dilepas dengan titik start di Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (27/4/2016).

Jelajah Desa Nusantara, lanjut Menteri Marwan, akan memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait penggunaan dan realisasi dana desa. Juga menyampaikan tentang komitmen Pemerintahan Jokowi dalam mengimplementasikan UU No. 6/2014 tentang Desa.

" Dalam hal Dana Desa, tugas pemerintah daerah hanya berwenang untuk memfasilitasi serta membina desa. Maka, perlu koordinasi maksimal dari pemerintah pusat", jelas Marwan.

Tahun lalu, Marwan menjelaskan, Dana Desa totalnya berjumlah Rp20,7 Triliun yang disalurkan melalui 3 termi. Sementara tahun ini meningkat menjadi Rp 46,9 Triliun dan hanya disalurkan melalui dua termin.

Lanjut Marwan, menurut Peraturan Menteri Desa No.21/2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, secara garis besar sasaran penggunaan Dana Desa adalah sebagai berikut :

1. Untuk mendanai urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan kewenangan desa, atas hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa.

2. Penggunaan Dana Desa meliputi Kategori Desa Tertinggal dan/atau Desa Sangat tertingal , Kategori Desa Berkembang, dan Kategori Desa Maju dan/atau Desa Mandiri.(if/mk)