Tertibkan Perusahaan Tak Patuh, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan

By Admin


nusakini.com--Kebumen--BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap baru-baru ini menggelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi dengan Kejaksaan Negeri Kebumen. Rapat tersebut membahas pelaksanaan surat kuasa khusus (SKK) menyangkut ketidakpatuhan perusahaan akan iuran, perusahaan yang belum mendaftar, dan perusahaan yang baru mendaftarkan sebagian tenaga kerjanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap Muslih Hikmat mengungkapkan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kebumen sangat efektif.

"Kerja sama kami dengan Kejaksaan Negeri Kebumen sangat efektif untuk menertibkan perusahaan yang tidak patuh. Hal itu mengingat kesadaran perusahaan belum tinggi," jelasnya.

Sebagai salah satu bukti, kemarin telah terealisasi piutang dari satu perusahaan sebesar Rp 509 juta.

Untuk program selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan akan menggelar sosialisasi kepatuhan dengan mengundang ratusan perusahaan di Kabupaten Kebumen. Dengan agenda tersebut, Muslih berharap, tahun depan kesadaran perusahaan untuk tertib administrasi semakin meningkat.(r/rajendra)