Terkait OTT KPK pada Irjen Kemendes, Ini Komentar Menteri Eko

By Admin


nusakini.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menghormati dan menyerahkan proses hukum atas penangkapan Irjen Kemendes, Sugito ke KPK. Sugito ikut ditangkap bersama dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan 4 orang lainnya.

"Kita hormati hukum yang sedang berlaku dan berjalan di KPK," ujar Mendes Eko, Sabtu (27/5/2017)

Namun terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Mendes engggan berkomentar lebih jauh. Jumat (26/5). Berdasarkan informasi, penangkapan dilakukan karena auditor BPK kedapatan menerima suap terkait pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kemendes.

"Saya tunggu keterangan resmi dari KPK saja, menghormati hukum dan prosedur KPK," tandasnya.

Menteri Eko hanya menegaskan kementeriannya menggalakkan program bersih-bersih di internal. Sugito menurutnya menjadi salah satu pejabat yang aktif. 

"Setahu saya Pak Gito termasuk orang yang aktif selama ini dalam program-program bersih-bersih ini makanya saya kaget juga dan saya bikin satgas pungli satgas reformasi juga atas inisiatif beliau, jadi saya dukung. Mudah-mudahan cuma diminta jadi saksi tapi apapun yg dilakukan KPK harus kita dukung dan saya mengikuti hukum yang berlaku di KPK," ujarnya. 

Sebagaimana diinformasikan sebanyak 7 orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang pecahan rupiah. Namun belum disebutkan besaran uang diduga suap. (b/mr)