Terkait Kabar Harga Rokok Bakal Naik, Ini Tanggapan Menkeu Sri Mulyani

By Admin


nusakini.com - Kabar tentang pemerintah bakal menaikkan harga rokok mencapai Rp 50.000 per bungkus terus bergulir. Bahkan kenaikan harga rokok tersebut akan mulai diberlakukan September 2016 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, akhirnya angkat suara terkait kabar ini. Menteri Sri mengungkapkan hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan apapun terkait kenaikan cukai rokok.

"Kemenkeu belum ada aturan terbaru mengenai harga jual eceran atau tarif rokok. Saya paham ada hasil kajian salah satu pusat kajian ekonomi apa yang disebut sensitifitas kenaikan harga rokok terhadap konsumsi rokok," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta Senin (22/8/2016).

Menkeu mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian dan pembahasan dengan beberapa pihak. Namun demikian, pihaknya berjanji akan mengumumkan keputusan terhadap cukai rokok pada akhir tahun.

"Kemenkeu akan lakukan kebijakan harga jual eceran ataupun cukai rokok dilakukan sesuai UU cukai dan rencana APBN 2017 yang saat ini masih proses konsultasi dengan berbagai pihak. Nanti akan diputuskan sebelum pembahasan APBN 2017 dimulai," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menyampaikan tengah mengkaji usulan penaikan harga rokok hingga dua kali lipat atau menjadi Rp 50 ribu per bungkus.

"Harga rokok jadi Rp 50.000 per bungkus adalah salah satu referensi yang dikomunikasikan," ujar Heru Pambudi.(p/mk)