Tendangan Penalti Mendes PDTT di Raga Desa Pandeglang

By Admin

nusakini.com--Lapangan sepak bola dengan luas 85x80 meter ini awalnya hanya hutan belukar yang tidak terawat. Namun siapa menyangka, tanah yang tak tersentuh warga ini sekarang justru ramai dikunjungi pemuda. 

Kepala Desa Citalahab, Kecamatan Banjar, Pandeglang, Hambali menceritakan, Sarana Olahraga (Raga) desa tersebut dibangun dari dana desa tahun 2016. Tak membutuhkan biaya besar. Dana desa yang digunakan untuk membangun Raga Desa tersebut hanya sebesar Rp 50 juta. Semangat dan tingginya budaya gotong warga desa berhasil menekan biaya pembangunan sarana olahraga yang diimpikan pemuda desa 2 tahun terakhir. 

"(Tahun) 2014 masyarakat ingin ada sarana olahraga. Tapi waktu itu dana belum ada. Akhirnya saya buat lapangan ini tahun 2016 karena sudah ada anggaran dana desa," ujarnya saat ditemui di Desa Citalahab, Minggu (3/9). 

Hambali mengatakan, dibangunnya sarana olahraga tersebut bertujuan untuk mengalihkan perhatian pemuda setempat untuk melakukan hal-hal positif dan menjauhi perbuatan merugikan seperti narkoba, tawuran dan sebagainya. Bahkan, ia serius melatih pemuda desa untuk bisa bergabung menjadi tim nasional (Timnas). 

"Tadinya orang berpikir mana cukup uang segitu. Tapi masyarakat sini gotong royong jadinya cukup. Yang terpenting bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya. 

Saat berkunjung dan meninjau langsung penggunaan dana desa di Desa Citalahab tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, menanyakan langsung kepada pemuda dan warga desa setempat terkait manfaat dana desa yang mereka rasakan. Ia juga mengingatkan warga untuk serius mengawasi dana desa. Sebuah tendangan penalty dari Menteri Eko menjadi pertanda dimulainya sebuah pertandingan sepak bola pemuda desa setempat siang itu. 

"Kalau kepala desanya menyelewengkan dana desa, laporkan langsung ke Satgas dana desa di 1500040. Saya ulangi, laporkan ke 1500040," tegasnya. 

Ia juga mengajak warga desa untuk saling bergotongroyong membangun desa. Menurutnya, evaluasi penggunaan dana desa akan menjadi pertimbangan besar pemerintah untuk menaikkan kembali anggaran dana desa. Tercatat, dana desa tahun 2014 sebesar Rp20,8 Triliun, tahun 2015 sebesar Rp46,9 Triliun, dan tahun 2017 ini sebesar Rp60 Triliun. 

"Kalau tidak ada masalah, Pak Presiden akan naikkan lagi dana desanya," ujarnya. 

Raga Desa adalah satu program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di samping 3 program prioritas lain yakni Prukades (Produk unggulan Kawasan Perdesaan), Embung Desa, dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). (p/ab)