Tenaga Kerja Profesional Sektor Wisata di Asean Tumbuh 8 Persen

By Admin

nusakini.com--Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyebutkan, arus wisatawan di ASEAN selama ini tumbuh delapan persen tahun ini. Namun hal tersebut belum diimbangi oleh kecukupan jumlah dan sebaran tenaga profesional di sektor wisata di negara-negara ASEAN belum merata. 

Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan Kementerian Ahman Sya menilai perlu fasilitas pelatihan dan institusi pendidikan untuk mendorong tenaga ahli di sektor pariwisata. Hal itu sejalan dengan Mutual Recognition Arrangement on Tourism Professional/MRA-TP) 

“Tenaga profesional pariwisata bersertifikat di bawah MRA-TP akan mendukung negara anggota dalam mengembangkan ASEAN menjadi destinasi wisata berkualitas," ujar Ahman, Rabu (10/8). 

Konferensi ASEAN MRA-TP meluncurkan implementasi rencana kerja MRA 2016-2025 untuk profesional di bidang pariwisata. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Arief Yahya mengatakan, konferensi ini menjadi sarana penting dalam mempromosikan dan memperkenalkan sistem registrasi tenaga kerja bidang pariwisata atau ASEAN Tourism Professional Registration System (ATPRS). 

"Pengenalan ATPRS dapat memicu rekrutmen tenaga kerja Indonesia maupun negara anggota ASEAN dari asosiasi hotel dan profesional pariwisata," ujar Arief. 

ASEAN MRA merupakan pengaturan antar negara ASEAN yang dirancang untuk memfasilitasi pergerakan tenaga kerja yang berkualitas dan bersertifikat. Saat ini tenaga kerja pariwisata Indonesia yang sudah tersertifikasi sebanyak 288.000.(p/ab)