Temu Masyarakat Indonesia dan Warung Konsuler KJRI Chicago

By Admin

nusakini.com--Menghadapi kebijakan imigrasi Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, Konsul Jenderal (Konjen) RI di Chicago, Rosmalawati Chalid, mengajak semua WNI untuk tetap bersikap tenang, menghormati peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban umum.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim di wilayah Lexington, Kentucky awal pekan ini.

Kota Lexington (Kentucky) menjadi kota keempat setelah Ann Arbor (Michigan), Minneapolis (Minnesota) dan Franklin (Ohio) yang dikunjungi oleh Konsul Jenderal Rosmalawati dalam 3 (tiga) minggu terakhir.

Di setiap kota, KJRI Chicago, bekerjasama dengan Persatuan Mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat (Permias) dan Diaspora Indonesia setempat, melaksanakan kegiatan Temu Masyarakat Indonesia. 

Dalam setiap kunjungannya, Konjen Rosmalawati terus menghimbau agar WNI di Amerika Serikat dapat melengkapi dan memperbaharui dokumen keimigrasian yang dimiliki. "Kelengkapan dokumen penting guna meminimalisir potensi timbulnya masalah akibat perubahan kebijakan imigrasi Amerika Serikat" tegasnya. 

Untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam melakukan update dokumen kekonsuleran, KJRI Chicago juga memberikan pelayanan Warung Konsuler dalam setiap kegiatan Temu Masyarakat Indonesia. Puluhan WNI juga memanfaatkan kegiatan Warung Konsuler untuk berkonsultasi mengenai masalah keimigrasian yang menimpanya. 

"Rangkaian kegiatan ini dilaksanakan untuk mendekatkan WNI dengan KJRI. Selama ini, banyak WNI tidak berani datang atau berkomunikasi dengan KJRI, karena merasa melakukan kesalahan di bidang imigrasi," ungkap Konjen Rosmalawati. "Padahal, apapun masalahnya, KJRI siap untuk berikan bantuan dan perlindungan. Nomor hotline kami selalu aktif 24/7." 

Perlindungan WNI merupakan prioritas utama semua perwakilan RI di luar negeri, termasuk KJRI Chicago. Saat ini, terdapat lebih dari 10.000 masyarakat Indonesia yang bermukim di wilayah akreditasi KJRI Chicago. Sebagian besar di antaranya adalah mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai sekolah, universitas maupun institusi pendidikan lainnya. 

Guna mendapatkan manfaat yang lebih maksimal, KJRI Chicago bekerjasama dengan Diaspora Indonesia di Ohio, juga menghadirkan pengacara keimigrasian dalam kegiatan Temu Masyarakat Indonesia. Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah yang harus dilakukan apabila berhadapan dengan petugas imigrasi Amerika Serikat antara lain berhati-hati ketika menerima surat penggeledahan (warrant search) dari imigrasi, hak untuk menolak penggeledahan tanpa adanya surat perintah hakim dan hak untuk menghubungi pengacara.(p/ab)