Tempa Ulang Petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi

By Admin

-Sebanyak 180 orang pejabat eselon IV dan V pada jajaran unit pelaksana teknis pemasyarakatan dan imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjalani kembali pendidikan dan pelatihan (diklat) peningkatan kapasitas. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan sikap mental dan disiplin petugas yang bersih, berwibawa, jujur, dan bermoral.

“Sengaja setelah meneliti dan melihat persoalan di pemasyarakatan dan imigrasi, saya meminta kepada Sekjen dan Kepala BPSDM untuk membuat pelatihan, menarik kembali petugas (pemasyarakatan dan imigrasi) pada proses pendidikan ulang, serta update pengetahuan di masing-masing bidang,” ujar Menkumham saat membuka diklat peningkatan kapasitas bagi para pejabat eselon IV dan V jajaran pemasyarakatan dan imigrasi tahun anggaran 2016. 

Selain itu, Yasonna juga menginginkan petugas yang dapat dipercaya untuk menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan, serta memiliki integritas nilai yang tinggi untuk melaksanakan standar operasional prosedur yang sudah ditetapkan. “Saya percaya, pelatihan ini dapat memberikan motivasi, serta merubah sikap menjadi pribadi yang mempunyai integritas yang kuat. Ikuti dengan baik, usahakan membuat teamwork yang baik,” kata Menkumham, Senin (9/5/2016). 

Walaupun waktu diklat ini tergolong singkat, hanya tujuh hari, Menkumham berharap besar kepada para peserta diklat untuk sungguh-sungguh dalam menjalankan diklat. “Keluar dari sini harus ada perubahan sikap. Walaupun singkat tapi dapat memotivasi dan merubah sikap. Ikuti dengan baik dan usahakan kegiatan ini dapat melahirkan pemimpin, bukan bos. Bersaing dengan sehat dan tunjukan ketangguhanmu,” tegas Yasonna di Sekolah Polisi Negara Polda Metro Jaya (SPN PMJ), Lido, Cigombong, Jawa Barat. 

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, mengatakan untuk menangkal kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dibutuhkan upaya yang luar biasa, termasuk didalamnya peningkatan kapasitas SDM aparatur penegak hukum. “Kita sekarang dihadapkan pada tantangan dunia extraordinary crime. Kejahatan luar biasa yang perlu penanganan luar biasa. Memerlukan kerja sama lintas sektor, sinergi antar komponen, serta peningkatan SDM aparatur," jelas Yuddy. 

Yuddy mengatakan ada tiga extraordinary crime yang harus diwaspadai. “Yang pertama kejahatan korupsi yang tidak konvensional lagi, serta bisa dilakukan antar instansi maupun kolaborasi antar aparatur. Kemudian kejahatan terorisme, saat ini teroris sudah lintas negara, terorganisir, serta didukung oleh finansial dan teknologi yang canggih, serta kejahatan narkotika dengan pola produksi dan distribusi yang sulit dideteksi,” kata Yuddy. 

Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Mardjoeki, mengatakan tujuan diselenggarakannya diklat ini antara lain untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi, serta integritas, dan pelayanan publik pada jajaran pemasyarakatan dan imigrasi. “Melalui diklat ini, peserta mendapatkan pengalaman membangun integritas dan disiplin, serta etos kerja petugas pemasyarakatan dan imigrasi yang lebih baik,” ucap Mardjoeki. 

Diklat ini merupakan kerjasama yang dilakukan antara BPSDM Hukum dan HAM dengan SPN PMJ. Berlangsung selama tujuh hari, sejak 8 s.d. 14 Mei 2016, diklat ini menghadirkan 120 peserta dari jajaran pemasyarakatan dan 60 peserta dari jajaran imigrasi. Hadir dalam pembukaan kegiatan ini pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemenkumham, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiarto, serta pejabat di lingkungan SPN PMJ. (p/ab)