Tayangan Iklan Kinerja Pemerintah Hadir di Bioskop, Ini Penjelasan Kominfo

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Terkait penayangan iklan kinerja pemerintahan di bioskop yang mengundang reaksi beberapa pihak, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) melakukan klarifikasi.

Menurut Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo,  Ferdinandus Setu, Humas Kominfo menjalankan tugas sebagai Humas Pemerintah (Government Public Relation) sebagaimana amanat UU No 39 Tahuh 2008 tentang Kementerian Negara, Peraturan Presiden No 54 Tahun 2015 dan Inpres No 9 Tahun 2015.

"Sebagai Humas Pemerintah, Kementerian Kominfo RI selalu berupaya menyampaikan program, kebijakan, kegiatan dan capaian, baik yang sudah, sedang, dan akan dilakukan pemerintah kepada publik melalui berbagai saluran yg tersedia, termasuk melalui iklan layanan masyarakat", ujar Ferdinatus dalam keterangan persnya, Kamis (13/9/2018)

Dia mengatakan, penayangan iklan layanan masyarakat di bioskop dipilih sebagai salah satu kanal karena dinilai tepat sasaran mengingat jumlah penontonnya terukur. Untuk diketahui, pengelola bioskop menyediakan space utk iklan sebelum penayangan sebuah film.

"Ada pun anggaran yg digunakan utk iklan layanan masyarakat tersebut dibebankan pada DIPA Kementerian Kominfo Tahun 2018, yg mana proses perencaannya telah disiapkan sejak pertengahan 2017", ujarnya.(p/ma)