Tangkal TPPO, Kemlu Gelar Bali Process Ministerial Conference (BPMC) ke-7 di Nusa Dua

By Admin

nusakini.com--Kementerian Luar Negeri menggelar Bali Process Ministerial Conference (BPMC) ke-7 yang akan terlaksana di Bali pada 6-7 Agustus 2018. BPMC merupakan pertemuan tingkat Menteri anggota Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime (Bali Process). BPMC ke-7 rencananya akan dihadiri oleh 26 Menteri / pejabat setingkat Menteri. 

Sejak dimulai pada tahun 2002, Bali Process diketuai bersama oleh Indonesia dan Australia. Saat ini, terdapat 45 negara dan 3 organisasi internasional yang berstatus sebagai anggota (total 48 anggota), dan 28 negara serta organisasi yang berstatus sebagai observer. 

Bali Process telah secara efektif meningkatkan awareness di kawasan Asia-Pasifik mengenai dampak penyelundupan manusia, perdagangan orang, dan kejahatan transnasional terkait lainnya. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam kerangka Bali Process sejauh ini dipandang bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas serta pertukaran informasi di antara negara-negara di kawasan. Kegiatan-kegiatan Bali Process dilaksanakan atas dasar empat pilar, yaitu: (1) pencegahan, (2) deteksi dini, (3) perlindungan dan (4) penegakkan hukum. 

Pada tahun 2017, telah diselenggarakan pertemuan pertama Bali Process Government and Business Forum. Forum tersebut mempertemukan para menteri serta pejabat tinggi dan business leaders dari ke-45 negara anggota Bali Process untuk membahas langkah-langkah mengatasi perdagangan orang dan kerja paksa. 

Setiap penyelenggaraan BPMC selalu menghasilkan dokumen Bali Process Co-Chairs’ Statement. Dimana p​ada BPMC VI yang diselenggarakan tahun 2016, untuk pertama kalinya dihasilkan dua outcome document, yaitu Co-Chairs’ Statement dan Bali Declaration. Bali Declaration makin menegaskan komitmen para anggota Bali Process untuk berkontribusi terhadap penanganan kejahatan penyelundupan manusia dan perdagangan orang serta mengurangi eksplotasi terhadap para migran. (p/ab)