Tandatangani MoU dengan KPU, Kemlu Siap Sukseskan Pelaksanaan Pemilu 2019

By Admin

nusakini.com--“Pelaksanaan Pemilihan Umum di luar negeri merupakan bagian dari tanggung jawab Kementerian Luar Negeri dalam melaksanakan proses demokrasi di Indonesia," tegas Menlu Retno Marsudi dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum dengan Kementerian Luar Negeri di Gedung Pancasila, kemarin.

Hal penting yang termuat dalam Nota Kesepahaman tersebut berisi kesepahaman atas pentingnya kelancaran penyelenggaraan seluruh tahapan pemilu di luar negeri tahun 2019, dan pembentukan Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri (Pokja PLN) yang berkedudukan di Kementerian Luar Negeri yang selanjutnya diikuti dengan pembentukan PPLN oleh Perwakilan RI di luar negeri. 

Menlu Retno Marsudi dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen Kementeriannya dalam penyelenggaraan pemilu 2019. “Pelaksanaan Pemilu memiliki arti strategis, citra Indonesia sebagai negara yang demokratis merupakan salah satu modal utama untuk menunjang pelaksanaan Politik Luar Negeri. Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI akan terus bekerja untuk sukseskan proses demokrasi di Indonesia," ujarnya. 

Sebelumnya Kementerian Luar Negeri telah melakukan sejumlah langkah persiapan secara mandiri maupun bersama-sama KPU dalam merumuskan Nota Kesepahaman. “Konsep Nota Kesepahaman telah dibahas kedua pihak, penandatanganan ini menandai dimulainya secara resmi persiapan Pemilu 2019 di Kementerian Luar Negeri dan di seluruh Perwakilan RI," kata Sahli Bidang Manajemen Duta Besar Wajid Fauzi selaku Ketua Pokja Pemilu Luar Negeri. 

Acara penandatanganan Nota Kesepahaman disaksikan oleh para Komisioner KPU beserta jajaran dan para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Luar Negeri. 

Meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan terkait dengan data pemilih, Kementerian Luar Negeri berkomitmen untuk senantiasa mendukung proses pesta demokrasi bagi WNI yang berada di luar negeri. (p/ab)