nusakini.com - Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruangan Ferry Musyidan Baldan menegaskan lahan dalam bentuk apapun yang dibuat dengan reklamasi akan menjadi milik negara.

"Kalau hasil reklamasi ini adalah keputusan negara. Artinya tanah reklamasi ini milik negara," ujar Ferry di sela-sela acara Sinergi Aksi Untuk Ekonomi Rakyat', Senin (11/4/2016). 

Termasuk dengan reklamasi yang tengah dilakukan di Jakarta Utara. Menurut Ferry, lahan tersebut jatuhnya tetap milik negara. Baik itu untuk hak penggunaan lahan (HPL) maupun hak guna bangunan (HGB)‎. 

Mengenai lahan reklamasi di Jakarta yang telah dibeli oleh sejumlah pihak, Ferry mengatakan hal ini kembali ke pemerintah daerah yang melakukan reklamasi. (ab)