Survei: Ingin Buat ‘Kapok’ Perokok, Naikkan Harga Rokok Hingga Rp.70 Ribu

By Admin


nusakini.com - JAKARTA - Sebuah survei terbaru dilansir Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) terkait dukungan publik terhadap kenaikan harga rokok.

Menurut PKJS-UI, dari hasil survei ini, diketahui masyarakat Indonesia mendukung harga rokok dinaikkan, agar anak-anak tidak membeli rokok lagi. Dukungan harga rokok mahal ternyata tidak hanya muncul dari masyarakat non-perokok namun dari para perokok itu sendiri. 

Anggota tim peneliti PKIS-UI, Renny Nurhasanah membeberkan, hasil survei itu menunjukkan sebanyak 66 persen dari 404 responden perokok akan berhenti membeli rokok, apabila harga rokok naik menjadi Rp60 ribu per bungkus. Kemudian, sebanyak 74 persen dari 404 responden perokok mengatakan akan berhenti merokok apabila harga rokok naik menjadi Rp70 ribu per bungkus. 

"Hal ini menunjukkan dukungan yang positif dari para perokok sendiri untuk menaikkan harga rokok secara signifikan dibanding harga rokok yang sekarang ada, yaitu rata-rata Rp17.000 per bungkus," ujar Renny, dalam acara diskusi di Jakarta Pusat, Selasa, (17/7/2018) 

Renny mengatakan, para perokok akan berhenti membeli ketika harga rokok tinggi, menunjukkan bukti bahwa rokok adalah zat adiktif. Mereka akan membeli rokok sampai batas kondisi keuangannya tidak cukup leluasa. (b/mk)