Sukseskan Program Prioritas Industri, Kemenperin Komit Laksanakan GPR

By Admin

nusakini.com--Era keterbukaan informasi publik yang diiringi dengan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi berimplikasi pada derasnya informasi dan dinamisnya pemberitaan di berbagai media. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk berperan aktif dalam mengomunikasikan program dan kebijakan pemerintah terutama tentang pengembangan industri nasional kepada stakeholders dan masyarakat. 

“Saya menilai, pentingnya visi, semangat dan komitmen dalam pelaksanaan praktik Government Public Relations (GPR) yang padu, progresif dan terkordinasi dengan baik di lingkungan Kementerian Perindustrian. Diharapkan, jajaran pimpinan dan staf Kemenperin dapat memahami strategi, tugas dan fungsi kehumasan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Kuliah Umum Kehumasan dengan tema “Bicara Industri Melalui Komunikasi Publik Yang Lebih Baik” di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (3/8). 

Pada kesempatan itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Juru Bicara Presiden Johan Budi dan Kepala Perhumas Agung Laksamana turut hadir sekaligus menjadi narasumber pada kuliah umum kehumasan tersebut. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Humas Kemenperin dengan mengundang seluruh pejabat eselon I dan II, Kepala Balai Diklat Industri, Kepala Sekolah, pelaksana tugas kehumasan dan kerjasama di lingkungan Kemenperin serta perwakilan humas kementerian dan lembaga. 

Menteri Airlangga menegaskan, pihaknya sebagai bagian dari pemerintah dituntut berperan serta dalam mengkomunikasikan kebijakan serta berbagai informasi terkait industri kepada publik. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yang memuat program prioritas nasional Kemenperin sebagai pelaksanaan Nawacita Pemerintah. 

Program prioritas Kemenperin, antara lain pengembangan 14 Kawasan Industri di luar pulau Jawa dan 22 Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM), penumbuhan populasi industri sedikitnya 9.000 usaha industri berskala besar dan sedang (50 persen tumbuh di luar Jawa) dan tumbuhnya industri kecil sebanyak 20.000 unit usaha, peningkatan daya saing dan produktivitas tenaga kerja, serta Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). 

“Program prioritas tersebut perlu dikelola menjadi isu nasional dengan sinergitas seluruh pelaksana kementerian dan lembaga dalam menyebarkan informasi ke publik melalui media-media yang dimiliki, termasuk media sosial yang berkembang saat ini,” ujar Airlangga. Untuk itu, peran humas pemerintah selaku pelaksana GPR, bertugas mengemas pesan atas gagasan utama yang sudah ditetapkan, kemudian mengeksekusi pesan ke dalam berbagai format yang akan disesuaikan dengan pemanfaatan media dan target khalayak. 

“Pelaksanaan GPR bukan hanya menjadi tugas bagian Humas Pemerintah, melainkan tanggung jawab Pimpinan Kementerian dan Lembaga.Eselon I, II, dan para Kepala Satuan Kerja berperan sangat strategis dalam mengoperasionalkan kebijakan dan program Kemenperin,” paparnya. 

Selain itu, lanjut Airlangga, para pejabat juga dituntut untuk dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kemampuan dan daya saing industri nasional.Sehingga pada akhirnya, pemahaman tersebut akan membangun rasa bangga dan kecintaan terhadap produk industri dalam negeri yang dapat dijadikan muara dan ujung tombak target pertumbuhan industri nasional. 

Hal tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa pada organisasi Kemenperin yang baru, fungsi kehumasan melekat pada masing-masing Eselon I. Dengan demikian, para pejabat Kemenperin diharapkan bersedia dan mampu terlibat sebagai penyampai informasi dalam koridor GPR. 

Di sela Kuliah Umum Kehumasan, Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat membacakan Deklarasi Panca Dharma Kerja Humas Pemerintah, yang mengharapkan setiap Humas Pemerintah untuk bekerja dengan penuh integritas, disiplin, dan terbuka dalam berkomunikasi untuk membangun reputasi negara. Di samping itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyematkan pin GPR Kemenperin kepada para pejabat eselon I Kemenperin dan Kepala Biro Humas Kemenperin Setia Utama.

Menteri Rudiantara mengakui, tantangan kehumasan terdapat pada penciptaan dan harmonisasi hubungan dengan banyak dan beragamnya media serta pemangku kepentingan. “Dalam relasi tersebut, pencapaian program prioritas dan target kinerja perlu disampaikan kepada publik secara berkelanjutan,” ujarnya.

Hal ini penting sebagai bagian dari pemenuhan hak tahu masyarakat tentang peran perindustrian terhadap perekonomian nasional. “Penyelenggaraan komunikasi publik yang terintegrasi dengan baik adalah cita-cita kita semua untuk mewujudkan clean government dan good governance dalam praktik GPR,” harapnya. 

Sementara itu, Johan Budi mengatakan, pelaksanaan GPR sebagai upaya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik. “Public Trust atau kepercayaan publik merupakan tujuan utama penyelenggaraan GPR. Oleh karena itu, perlunya proses membangun public trust yang bisa menjadi pembelajaran bagi lembaga pemerintah khususnya Kemenperin,” tuturnya. 

Sedangkan, Agung Laksamana mengingatkan, pemegang fungsi kehumasan seringkali menghadapi kendala keterbatasan sumber daya manusia dan akses langsung kepada pimpinan dalam hal otorisasi terhadap isu tertentu. “Untuk menghindari pola business as usual pada fungsi Kehumasan, dibutuhkan kompetensi yang memadai dan komitmen yang kuat,” ujarnya.(p/ab)