nusakini.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said , di Jakarta, Jumat (22/7/2016) meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno agar tidak menjadikan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) hanya untuk cari uang saja. Namun, harus lebih fokus terhadap kesejahteraan masyarakat terutama dalam pelayanan listrik nasional.

Sudirman menjelaskan, PLN juga tidak boleh hanya mengejar keuntungan, karena amanah Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2003. Perusahaan listrik pelat merah tersebut beda dengan perbankan yang lebih fokus cari untung. 

"UU No 19 Tahun 2003 pasal 2 mengatakan, tidak hanya mengejar keuntungan tapi juga untuk kesejahteraan masyarakat banyak. Kalau sekarang diukur seperti bank ya tidak bisa, saya sudah sampaikan kepada Bu Rini jangan jadikan PLN sebagai pencari uang, ini berbeda," ujarnya. 

Selain itu, kata dia, ada UU No 70 Tahun 2006 dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang intinya menyatakan PLN untuk fokus energi baru dan terbarukan. Jangan lagi energi hanya dijadikan sebagai komoditas. 

"Lalu UU Nomor 70 Tahun 2007 yang telah ditetapkan menjadi PP mengenai energi nasional lalu juga ada RUEN. Pesannya sederhana yaitu fokus energi baru dan terbarukan lalu energi tidak boleh lagi menjadi komoditas semata," katanya. 

Menurutnya, masalah dilematis lainnya adalah soal penunjukan Independent Power Producer (IPP) yang terhambat. Sehingga, jadi tanggung jawab kementerian terkait termasuk ESDM. 

"Dan ini dilematis, ini juga akan menghambat pertunjukan IPP. Kita juga punya kewajiban yang tidak pernah disentuh, ini akan jadi tanggung jawab kementerian," pungkas Sudirman.(ifm/mk)