Sudin LH Gelar OTT Buang Sampah di Pulau Tidung

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Sudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pembuang sampah sembarangan di Pelabuhan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. 

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019.

"Dalam kegiatan ini kami mengerahkan sebanyak 30 petugas gabungan yang terdiri dari Satgas Sudin Lingkungan Hidup, Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Satpol PP, Polisi dan aparatur kelurahan setempat," ujarnya, Kamis (21/2). 

Hasilnya ada seorang warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Selanjutnya, oleh petugas orang tersebut dikenakan denda sesuai Perda No.3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah sebesar Rp100 ribu. 

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan salah satu cara yang dilakukan pihaknya dalam menjaga kebersihan lingkungan, implementasi penegakan hukum dan memberikan edukasi kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan. 

"Harapannya, Pulau Tidung dan pelabuhannya menjadi bersih dan warga semakin membudayakan buang sampah pada tempatnya," tandasnya.(p/ab)