Sudin KPKP Jakut Dapat Bantuan 5 Kapal Penangkap Ikan

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara mendapatkan bantuan lima kapal penangkap ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Kapal berbobot masing-masing lima tonase kotor/gross tonage (GT) ini langsung diserahkan ke Koperasi Nelayan Cilincing, untuk menangkap ikan.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Rita Nirmala mengatakan, satu kapal disandarkan di Dermaga Cilincing dan empat lainnya di Dermaga Kali Baru, Cilincing. Namun seluruh kapal belum dioperasikan. Sebab masih ada perbaikan pada bagian kapal. Kapal ini diberikan untuk operasional nelayan tidak mampu di Cilincing.

"Selain masih ada perbaikan, izin operasional kapal juga belum ada. Makanya kapal belum dioperasikan. Nanti kalau surat-surat sudah lengkap, nelayan dapat mengoperasikan lima kapal itu," kata Rita Nirmala

Menurutnya, secara fisik kapal memang sudah diserahkan ke Sudin KPKP Jakarta Utara. Namun secara administrasi belum karena masih dilakukan perbaikan bagian dalam kapal. Kemudian belum diberikan berita acara serah terima kapal dari Kementerian KKP ke Sudin KPKP Jakarta Utara.

Kapal penangkap ikan jenis jaring gillnet atau jaring insang ini memiliki bentangan jaring selebar 500 meter. Namun nelayan meminta agar bentangan jaring insang itu mencapai 2.000 hingga 2.500 meter. Sehingga harus diusulkan lagi untuk dilakukan perubahan jaring tersebut.

"Kalau sudah ada berita acara serah terima dan sudah rapi seluruhnya, kita akan cek ulang. Jika sudah semua kita keluarkan rekomendasi surat izin penangkapan ikan," tandasnya.

Semua perizinan dikeluarkan pihak PTSP Jakarta Utara. Baik izin operasional maupun bukti pencatatan kapal perikanan atau Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).(pr/kj/al)