Sudin CKTRP Jaksel Tertibkan Satu Bangunan di Kebayoran Baru

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan tertibkan sebuah bangunan permanen di wilayah Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut menyalahi izin Mendirikan Bangunan (IMB).


Kasudin CKTRP Jakarta Selatan, Syukria mengatakan seharusnya bangunan satu lantai, dibuat jadi dua lantai. Sebelum melakukan penertiban, pihak telah melayangkan Surat Peringatan 1, 2, dan 3.


"Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan, pemilik bangunan tidak mengindahkan, akhirnya kami melakukan penertiban dengan cara manual," terangnya


Ia menambahkan, pelaksanaan penertiban berjalan aman dan lancar.


"Penertiban ini menjadi pembelajaran bagi pemilik bangunan agar mematuhi aturan yang ada," tandasnya.(pr/kj/al)