Statistik EBT Diharapkan Masuk Dalam Data Nasional

By Admin

nusakini.com--Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ESDM dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait Penyediaan, Pemanfaatan, Serta Pengembangan Data dan Informasi Statistik Bidang ESDM, Jumat (16/3) di Jakarta, mengungkapkan pentingnya data statistik mengenai Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk bisa masuk dalam data nasional yang disajikan secara rutin oleh BPS. 

"Statistik tentang renewable energy menjadi bagian yang harus masuk dalam laporan secara nasional kita karena ini tanggung jawab bersama secara global dan kita mendukung upaya pengendalian perubahan iklim. Jadi saya pikir ini ada renewable energy accounting saya kira perlu masuk", ungkap Menteri Jonan yang ditujukan kepada Kepala BPS Suhariyanto. 

Menteri Jonan juga meminta kepada BPS untuk memperluas definisi statistik rasio elektrifikasi dengan memperhitungkan jaringan off grid dan independent grid (untuk daerah yang tidak bisa dijangkau oleh PLN), masuk dalam data rasio elektrifikasi nasional. 

"Rumusan rasio elektrifikasi harus di-adjust. Saya membaca cenderung definisi rasio elektrifikasi sama dengan layanan PLN untuk kelistrikan, bisa saja off grid ada independent grid, ini yang memang kita dorong supaya kalau nunggu semua dari layanan PLN rasio elektrifikasinya tidak berjalan seperti yang kita harapkan. Saya mohon dimasukkan dalam definisi rasio elektrifikasi, Ini penting Pak," tambah Jonan. 

Menutup sambutannya, Jonan juga mengapresiasi kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Kementerian ESDM dengan BPS dalam hal pertukaran data. "BPS ini badan yg sangat penting supaya seluruh data yang digunakan tidak bias. Saya terima kasih sekali kita bertukar data, kalau bisa both ways. Yang pengelola data di KESDM perlu belajar ke BPS tentang bagaimana mengelola data dan menyimpan data dengan baik," jelas Jonan. 

Sementara itu, Kepala BPS Suhariyanto juga menyambut baik kerjasama yang sebenarnya selama ini telah terjalin antara BPS dan Kementerian ESDM. "Selama ini koordinasi antara KESDM dengan BPS sudah berjalan sangat baik, namun belum ada payung hukumnya", ungkapnya. 

Menurutnya BPS akan berkomitmen membantu kebutuhan data Kementerian ESDM mulai dari data makro maupun mikro. Selain itu juga diperlukan pengelolaan data yang satu pintu sehingga konsistensi data terjaga. 

"Data makro misal pertumbuhan ekonomi di sektor pertambangan dan penggalian, data mikro potensi desa setiap 3 tahun sekali. Satu pintu penting supaya konsistensi datanya terjaga dan tidak kesana kemari. Saya berharap data BPS bisa dipergunakan sebaik-baiknya dimanfaatkan oleh KESDM", jelasnya. 

Lebih lanjut Suhariyanto mengungkapkan bahwa BPS bersama Kementerian terkait juga perlu menyusun sistem neraca ekonomi lingkungan yang menjadi pilot project dari seluruh negara di dunia. 

"Sistem ini akan diperlukan, yaitu sistem of environmental economic acccounting, BPS jadi pilot project dari seluruh negara di dunia," pungkasnya. (p/ab)