nusakini.com--Ada saja cara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo untuk mengajak masyarakat berpartisipasi langsung mengawasi dana desa. Seperti halnya kali ini di Desa Kadu Gadung, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang. Sambil berinteraksi dengan masyarakat, Menteri Eko sosialisasikan dana desa lewat kuis.  

Hanya dua pertanyaan yang dilempar berulang oleh Menteri Eko, yakni berapa jumlah dana desa yang diterima desa dan berapa nomor telepon pengaduan dana desa. Tak tanggung-tanggung, Menteri Eko pun memberikan Rp1 juta kepada warga yang berhasil menjawab dengan benar. 

"Kalau ada pelanggaran dana desa, itu bisa mengadukan ke Call Center Satgas Dana Desa. Ada yang hafal nggak berapa nomornya?" tanya Menteri Eko kepada warga. 

"Nomor telepon Satgas Dana Desa 1500040!" ujar Slamet, salah satu warga setempat, penuh semangat. 

Sebelum diberikan hadiah, Menteri Eko meminta Slamet dan pemenang kuis lainnya terlebih dulu menjelaskan kepada warga lain yang hadir terkait jumlah anggaran, penggunaan, dan pengaduan dana desa.  

"Sekarang saya minta jelaskan dulu ke warga yang lain. Setelah itu baru saya beri hadiah," ujarnya. 

Setelah membagikan hadiah, Menteri Eko menerangkan, dana desa dari APBN dapat digunakan untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), membangun embung, irigasi, serta infrastruktur lain sesuai kebutuhan desa. Ia juga mengajak warga untuk berperan aktif mengawasi. 

"Dana desa itu banyak gunanya nggak sih? Kalau banyak kok gaduh? Padahal Pak Presiden mau naikin dana desanya. Tapi kalau gaduh terus ya Pak Presiden mau tahan dulu," ujarnya. 

Untuk itu, ia meminta masyarakat di Kabupaten Pandeglang membuktikan keberhasilan-keberhasilan dana desa agar anggaran dana desa kembali ditingkatkan. Terlebih menurutnya, pendapatan desa di Kabupaten Pandeglang cukup tinggi yakni mencapai Rp1,2-1,4 Miliar per desa. 

"Dana desa rata-rata Rp800 Juta. Belum lagi ADD (Alokasi Dana Desa) dari di Pemkab Pandeglang cukup tinggi. Saya dengar setiap desa itu mendapatkan minimal Rp1,2 Miliar per desa," ungkapnya. 

Di sisi lain, Bupati Pandeglang, Irna Nurulita mengakui adanya kekhawatiran beberapa kepala desa dalam mengelola dana desa. Mengatasi hal tersebut, ia mewajibkan seluruh kepala desa memasang baliho penggunaan dana desa agar ada bukti transparansi. 

"Saya tegaskan kalau ada kriminalisasi ke kepala desa, ada yang mengancam atau menakut-nakuti laporkan saja langsung ke Satgas Dana Desa. Kita juga punya pos-pos pengaduan," ujarnya. 

Selain menyosialisasikan dana desa secara langsung kepada masyarakat desa, kunjungan Menteri Eko di kabupaten Pandeglang kali ini adalah untuk meninjau program Prukades (Produk Kawasan Perdesaan) di Kabupaten Pandeglang, salah satunya berupa tanaman jagung di Desa Citalahab, Kecamatan Banjar . Selain itu, Menteri Eko juga meninjau kawasan Minapadi di Desa Kadu Gadung, Kecamatan Cipeucang, serta meninjau Embung dari dana desa di Desa Muruy, Kecamatan Menes.(p/ab)