Soal Kabar Kemenangan Prabowo di Luar Negeri, KPU: Kabar Itu Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Terkait dengan kabar kemenangan Paslon nomor urut 2 Prabowo-Sandi di luar negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kabar tersebut tak dapat dipertanggungjawabkan. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyebut penghitungan suara di luar negeri dilakukan secara bersamaan dengan yang di dalam negeri meski pemilu di luar negeri dimulai lebih awal. Penghitungan suara dilakukan serentak pada 17 April 2019 setelah pemungutan suara di Indonesia barat ditutup.

"Dengan demikian terhadap kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Hasyim lewat keterangan tertulis, Rabu (10/4/2019).

Hasyim juga mengatakan belum semua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menyelenggarakan pemungutan suara. Sebab pemilu di luar negeri dilakukan sesuai jadwal PPLN masing-masing. Ia menyebut pemilu sudah dilaksanakan di Sana'a, Yaman, pada 8 April. Di Panama City, Panama dan Quito, Ekuador, pada 9 April. Lalu di Bangkok dan Songkhla di Thailand pada 10 April.

"Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu luar negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi (real count) yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN," ujarnya.

Sebelumnya, beredar tangkapan layar berisi hasil pemungutan suara di luar negeri. Kabar itu diunggah akun Arya Chandra Natanagara ke grup Facebook RELAWAN PRABOWO-SANDI MENUJU PEMIMPIN NKRI.

Dalam unggahan itu, Jokowi-Ma'ruf hanya menang di Papua Nugini dan Taiwan. Sementara di negara lainnya, Prabowo-Sandi disebut menang telak. Bahkan paslon 02 diklaim menang 89,9 persen di Amerika Serikat. (b/ma)