Soal Isu Sweeping, Menag: Semua Pihak Agar Saling Menghargai

By Admin

nusakini.com--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau saudara sebangsa dan setanah air untuk saling menghargai dan menghormati. Imbauan ini disampaikan Menag saat dimintai pandangannya terkait adanya isu sweeping pasca dikeluarkannya fatwa MUI tentang atribut keagamaan. 

"Bagaimana pun juga, Indonesia ini beragam. Terdiri atas banyak agama. Harapan saya, kita bisa menghargai dan hormati sesama saudara kita sebangsa, yang karena agama yang dianutnya, kemudian mereka merayakan Natal," terang Menag di sela-sela Peluncuran Buku Ensiklopedi Pemuka Agama Nusantara dan Terjemahan al-Quran Bahasa Ibu di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag MH Thamrin, Jakarta, Senin (19/12). 

"Jika memang benar ada sweeping, semestinya tindakan itu tidak dilakukan. Karenanya, jika memang ada hal-hal yang katakanlah yang beda, yang bertolakbelakang dan bertentangan degnan peraturan perundang-undangan, kita serahkan ke aparat penegak hukum. Intinya, pendekatan hukum harus lebih dikedepankan," tutur Menag. 

Menag mengajak semua pihak untuk menghargai dan menghormati umat Kristen dan Katolik yang akan merayakan Natal. Sebab, hal itu sudah menjadi keyakinan agama mereka. Sikap saling menghormati diperlukan sebagaimana mereka juga menghormati umat Islam sat merayakan hari besarnya. 

"Sekali lagi, jika ada hal yang bertentangan dengan hukum, biarlah aparat yang bertindak atas nama hukum. Kewajiban dan tindakan kita sebagai warga negara, harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," saran Menag. 

Sebagaimana diberitakan media, pada Minggu (18/12), ada ormas keagamaan mendatangi sedikitnya 7 tempat perbelanjaan dan mal-mal di Surabaya untuk sosialisasi Fatwa MUI No 56/2016 tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan Non Muslim di Mal-mal dan pusat perbelanjaan. (p/ab)