SKK Migas Beri Sinyal Positif Terkait Kompensasi JOB PPEJ

By Admin


nusakini.com - Menindaklanjuti permintaan pembayaran kompensasi oleh warga Rahayu kepada JOB PPEJ, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban telah melakukan kunjungan kerja dan melakukan rapat koordinasi dengan SKK Migas di Jakarta.

Dari hasil pertemuan tersebut, Komisi B DPRD Tuban memberikan sinyal positif akan dilakukan pencairandana kompensasi yang diminta oleh warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

"Ada sinyal positif dan sudah ada semacam kesepakatan untuk pencairan kompensasi," terang Ketua Komisi B DPRD Tuban, Karjo, dalam siaran pers Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ), Rabu (31/8/2016).

Karjo menjelaskan sinyal positif itu diterima DPRD Tuban setelah mereka berbicara dengan Sekretaris SKK Migas Budi Agustiono dan Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa Ali Masyhar. Hadir juga dalam pertemuan itu perwakilan manajemen JOB PPEJ.

Namun, dia belum bisa menjelaskan berapa kira-kira nilai kompensasi yang bisa dicairkan. Alasannya, pencairan dana kompensasi tersebut masih menunggu proses administrasi dan pembahasan lanjutan.

Bagaimanapun, Karjo memastikan kompensasi tersebut merupakan kompensasi terakhir diberikan kepada warga dan selanjutnya akan diberikan dalam bentuk program pemberdayaan kepada warga sekitar JOB PPEJ.

"Kompensasi ini adalah yang terakhir dan selanjutnya akan diberikan dalam bentuk pemberdayaan. Karena sesuai aturan seperti itu," lanjutnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut pihak DPRD Tuban juga mendapatkan penjelasan tentang hasil kajian dari tim ITS terkait dampak flare JOB PPEJ yang terdapat di lapangan Mudi, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, itu.

"Hasil kajian ITS itu intinya ada tiga kesimpulan pokok. Baik itu suhu, kebisingan ataupun cahaya, semuanya sudah berada di bawah ambang batas sesuai dengan ketentuan yang ada," sambung politisi PDI P itu.

Sementara itu, setelah adanya sinyal positif pencairan dana kompensasi untuk warga Desa Rahayu itu, DPRD Tuban berharap supaya segera bisa dibentuk tim untuk melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat.

"Nanti akan dibentuk tim untuk menyampaikan hasil kajian itu. Tim ini nanti meliputi dari SKK Migas, JOB PPEJ, ITS yang melibatkan Muspika, pihak desa, bisa juga Pemkab termasuk dari DPRD. Ini masih perlu ada rapat-rapat lanjutan untuk membentuk tim," tandasnya (p/mk)