Siswa MAN IC OKI Belajar Hukum di Jaksa Masuk Sekolah

By Abdi Satria


nusakini.com-Kayuagung-Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (IC) Ogan Komering Ilir (OKI) belajar hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program JMS ini digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKI.  

JMS bertujuan mengenalkan permasalahan hukum sejak dini kepada para siswa sekolah/madrasah. Materi hukum yang disampaikan meliputi Pengenalan Lembaga Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum, Pemaparan Tupoksi dan kewenangan Jaksa dalam peradilan, Sosialisasi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika & contoh kasus-kasus Narkotika yang menarik perhatian masyarakat diwilayah OKI, Kenakalan Remaja. 

Pemaparan materi pengenalan hukum kepada para siswa ini dilakukan dengan metode aktive learnin, dilanjutkan tanya jawab. Selain siswa kelas X, XI, XII, ikut mendampingi juga guru dan pegawai MAN IC OKI. 

Kepala MAN IC OKI Kiagus Faisal menilai program JMS sangat bagus dan sejalan dengan kebutuhan madrasah. Pihaknya juga secara khusus mendukung adanya program JMS sehingga para siswa lebih mengenal persoalan hukum. "Selama ini para siswa cenderung jarang memperhatikan permasalahan hukum di sekitarnya, terutama kasus-kasus hukum terkait narkoba," ujarnya di MAN IC OKI, Rabu (02/10).  

Faisal berharap kegiatan JMS bisa menjadi benteng bagi para siswa untuk senantiasa waspada menjaga diri dari bahaya Narkoba. 

Kasi Intel Kejari OKI sekaligus sebagai Ketua Tim Penkum JMS R. Andra Kurniawan menjelaskan, kegiatan penkum bertujuan agar para siswa/ siswi bisa memahami dan mengerti tentang persoalan hukum sejak dini. Dengan demikian, mereka tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menjadi warga negara Indonesia yang taat hukum.  

“Selain itu, para siswa juga menjadi bertambah ilmu dan wawasannya tentang berbagai macam permasalahan hukum," ujar Andra. 

"Harapannya, angka kriminalitas, khususnya kasus narkoba dengan pelaku generasi muda di wilayah hukum Kejaksaan Negeri OKI juga menurun," sambungnya pada penutupan kegiatan. (p/ab)