Sistem Rujukan Online Percepat Pasien JKN-KIS Peroleh Layanan

By Admin


nusakini.com--Maumere--Inovasi yang terbaru dari BPJS Kesehatan yang memberikan akses kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah sistem rujukan online.

“Pelaksanaan rujukan online yang telah berjalan hampir dua bulan ini telah bermanfaat dan berdampak pada kepuasan pasien karena pelayanan menjadi lebih cepat, mudah dan tanpa mengantri berlama-lama,” ungkap Kepala Puskesmas Kopeta, Kabupaten Sikka Apriany Fredinata Refanita.

Menurut Apriany di awal penerapan rujukan online, ia sempat meragukan dan berdiskusi di internal Puskesmas apakah dengan sistem ini bisa dipastikan bahwa pasien dirujuk bisa dilayani di rumah sakit atau pasien akan kembali ke Puskesmas.

“Walaupun belum pasti di awal penerapannya, namun kami yakin bahwa BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN-KIS memiliki berbagai inovasi untuk mengembangkan sistem jaminannya. Termasuk inovasi yang terkait teknologi di era digital ini, pasti akan menjawab keinginan masyarakat untuk mendapatkan kepuasan peserta dalam akses pelayanan yang mudah, cepat, dan tanpa mengantre lama-lama di rumah sakit. Dengan diterapkannya rujukan online, justru pengelolaan data pasien secara administrasi lebih cepat terinput dan tidak terjadi penumpukan seperti saat masih rujukan manual,” jelas Apriany.Apriany menambahkan bahwa sejak diterapkannya rujukan online selama dua bulan ini, data terkait pasien yang dirujuk online ke rumah sakit berjumlah ± 100 pasien, dan tidak ada keluhan sama sekali dari pasien yang dirujuk tersebut.

“Kami sangat merasakan kemudahan dari sisi administrasi, SDM dan efektivitas dari sisi waktu. Dengan demikian petugas kami dapat fokus melayani pasien yang datang sakit ataupun yang datang untuk konseling pada masing-masing loket pelayanan termasuk yang memerlukan rujukan,” tambah Apriany.

Kepala Puskesmas Kopeta Kabupaten Sikka ini berharap, sistem yang sudah bagus ini terus dikembangkan dalam hal mempermudah pelayanan sehingga semakin dapat memuaskan peserta JKN–KIS.(r/rajendra)