Sinyal Positif Perekonomian: Pelanggan Listrik Tumbuh, Tarif Tetap Terjangkau

By Admin

nusakini.com--Pertumbuhan pelanggan listrik mengisyaratkan pertumbuhan aktifitas ekonomi. Sempat turun pada tahun 2016, pertumbuhan pelanggan listrik hingga Agustus 2017 naik hampir 6%. Di sisi lain, Pemerintah tetap memastikan tarif listrik untuk masyarakat tetap terjangkau dan subsidi listrik diberikan tepat sasaran.  

Pertumbuhan pelanggan listrik hingga Agustus 2017 naik sebesar 5,7% dengan total jumlah pelanggan sebesar 66,6 juta. Terdapat kenaikan sekitar 2,3 juta sampai dengan Agustus 2017 ini dibandingkan jumlah pelanggan tahun lalu sebesar 61,1 juta pelanggan. 

"Ini masih bulan Agustus, hingga akhir Desember 2017 nanti pasti akan naik lagi. Ini sinyal bagus bagi perekonomian nasional ditengah tantangan global, karena tahun lalu (2016) pertumbuhan pelanggan listrik hanya sekitar 5%," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Dadan Kusdiana. 

Pemerintah juga memastikan bahwa tarif listrik di konsumen tidak mengalami kenaikan. Upaya yang dilakukan adalah efisiensi PLN dan mengupayakan agar biaya pokok penyediaan listrik (BPP) listrik turun seperti BPP tahun 2016. 

"Pemerintah telah menetapkan tarif listrik itu tidak ada penyesuaian apapun juga mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2017. Dan kalau bisa, dan kita sudah diskusi membantu PLN kalau bisa bahkan dibanyak golongan pelanggan itu tarifnya bisa turun," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan beberapa waktu lalu. 

"Saya yakin PLN akan mengefisienkan biaya perawatan dan biaya transmisi serta distribusi. Mungkin dengan efisiensi ini tidak kalah signifikan dengan penggunaan energi primer. Baru setelah itu, memaksimalkan efisiensi energi primer," Menteri menambahkan. 

Dadan menambahkan bahwa BPP Tahun 2016 mengalami penurunan sebesar Rp. 15/kWh dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 998/kWh menjadi Rp. 983/kWh. 

"Penurunan BPP adalah salah satu indikator penting yang pada gilirannya juga dapat berdampak pada penurunan tarif listrik. Disamping berbagai faktor langsung seperti harga minyak, inflasi dan kurs," kata Dadan. 

"Adapun beberapa pihak yang mengatakan bahwa ada kebijakan kenaikan tarif listrik pelanggan 900 VA sebanyak 3 kali pada awal tahun 2017 itu kurang tepat. Karena yang dilakukan Pemerintah adalah mencabut subsidi bagi pelanggan 900 VA kategori mampu. Jadi pelanggan tidak mampu sebanyak 6,5 juta pelanggan tetap disubsidi dan tarifnya tidak naik sama sekali. Ini wujud dari keadilan sosial," tutup Dadan. (p/ab)