Sinergi Lima Kementerian untuk Menjaga Stabilitas Harga dan Distribusi Pangan

By Admin


nusakini.com - Untuk mengamankan pasokan, menjaga stabilisasi harga serta membangun rantai pasok pangan yang efektif dan efisien, lima kementerian melakukan kesepakatan. Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat koordinasi dalam rangka penyediaan, distribusi, dan pemasaran pangan strategis.

Kementerian tersebut adalah Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, penyelesaiaan distribusi pangan harus diselesaikan bersama. Sinergi tugas dan tanggung jawab sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas harga secara berkesinambungan agar produsen dan konsumen tak dirugikan saat terjadi ketidakseimbangan antara pasokan dan kebutuhan. 

"Upaya ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan pasar dan harga yang layak bagi petani. Konsumen menikmati pangan murah, serta pelaku usaha dan pedagang menikmati normal profit pada tingkat wajar," ujar Amran, di Kantor Kementan, Jalan Harsono RM No 3, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016). 

Dalam rilis, koordinasi dan kerja sama yang dihasilkan lima kementerian untuk pengamanan pasokan, stabilisasi harga, dan pengembangan rantai pasok yang efisien antara lain: 

Pertama, Kementan bertanggung jawab dalam penyediaan pasokan pangan melalui peningkatan produksi dan peningkatan kapasitas petani, kelompok tani dan gabungan kelompok tani.  

Kedua, Kementerian BUMN melakukan pembinaan kepada BUMN untuk meningkatkan stok dan operasi pasar.

Ketiga, Kemenperin bertanggung jawab dalam mengembangkan industri pangan primer dan olahan komoditas pangan serta koordinasi pelaku industri. Keempat, Kemendag mengatur distribusi pangan, mengendalikan harga dan rantai pasok pasar serta koordinasi dengan pelaku pasar untuk menjamin stabilitas harga. Kelima, Kemenkop dan UKM bertanggung jawab pengembangan kelembagaan koperasi. 

Mentan Amran menambahkan bahwa kegiatan yang dilakukan secara sinergis adalah peningkatan produksi, pengembangan industri pangan, memperlancar rantai pasok, memberdayakan koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) secara terpadu. 

"Nanti kita akan bentuk tim lintas kementerian yang bekerja secara terpadu sepanjang waktu sampai terbentuk struktur pasar baru yang efisien," tandas Mentan Amran.(if/mk)