Sinergi Dua Menteri Jokowi Putus Ketergantungan Impor Pangan

By Admin

Foto/Istimewa 

nusakini.com - Selama ini, kebutuhan bawang putih dalam negeri 90 persen diisi oleh impor. Sebagian besar dari Tiongkok, tapi ada juga dari negara lain seperti India. Tak banyak yang tahu fakta itu.

Kenapa hal itu terjadi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, Indonesia bukan tidak punya lahan untuk menanam bawang putih. Hanya saja, kata dia, selama ini perdagangan begitu terbuka. Produk lokal kalah dan petani enggan menanam.

"Sudah terlanjur terbuka ya, sekarang makanya kita atur, dulu terlalu dilepas. Tapi ya sudahlah jangan saling menyalahkan, pokoknya 3 tahun atau bisa saja 2 tahun ke depan bawang putih impor selesai," ujar Amran di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Sabtu (13/5/2017).

Alasan serupa disampaikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Selama ini, kata menteri berlatar belakang pengusaha itu, bawang putih sepenuhnya diatur oleh mekanisme pasar. Harga yang terbentuk di pasar, murni dari mekanisme suplai dan deman. Hal inilah yang membuat pemerintah selama ini kesulitan mengendalikan harga.

Apalagi, kata dia, ketergantungan terhadap bawang impor masih sangat tinggi. Hampir 90 persen bawang yang beredar di pasar adalah bawang impor. Melihat kondisi ini, dua menteri Presiden Joko Widodo yang mengurus pangan rakyat ini memutuskan untuk mengatur tata niaga bawang.

Enggar dan Amran satu kata, bahwa perdagangan harus memihak rakyat. Apalagi, bidang perdagangan strategis yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat sehari-hari. Rakyat tidak boleh dibiarkan berhadapan sendiri dengan pasar. Sebab bila itu dibiarkan, pasar akan dikuasi pedagang besar, yang akan seenaknya menentukan harga. Untuk itu negara harus hadir.

Enggar dan Amran sudah menunjukkan kehadiran negara dalam pengendalian beberapa harga bahan pokok, seperti beras, daging, gula, dan minyak goreng. Sebelum dinakhkodai keduanya, beras Indonesia dikuasi beras impor. Sekarang, tidak satu kilopun beras di dalam negeri didatangkan dari negara lain. Impor berhasil distop. Begitupula harga daging, di semua pasar, semua harga daging beku saat ini Rp80 ribu, gula Rp12.500/kg, dan minyak goreng kemasan sederhana Rp11.500 dan minyak goreng curah Rp10.500.

Harga bawang putih yang selama ini lonjakan harganya begitu tajam, menjadi bukti bahwa ketiadan peran negara sangat merugikan bagi rakyat. Sebelum diintervensi oleh Enggar, harga bawang putih di pasar mencapai Rp60 ribu. Itupun, 90 persen didatangkan dari Tiongkok. Artinya, rakyat disuruh  mebayar keringat warga negara lain.

Karena itu, bersama Amran, Enggar memutuskan untuk melakukan intervensi. Menghadirkan peran negara dalam tata niaga yang selama ini sama sekali tidak diatur. Yang telah menelan korban berupa lonjakan harga tajam dan ketergantungan tinggi pada impor.

"Tepatnya hari ini, saya akan tandatangani tata niaga bawang putih yang selama ini tidak diatur. Dan akibat dari tiadanya aturan itu, terjadi lonjakan yang tajam harga bawang putih, dan biasanya jelang hari besar naik," kata Enggar.

Dalam aturan itu, impor tidak lagi seenaknya. Importir harus dapat rekomendasi dari Kementan, setelah itu baru izin dikeluarkan oleh Kemendag. Selain itu, Seluruh distributor, sub distributor, dan agen wajib daftar. Kemudian harus daftar gudang dan posisi stok.

Dengan begitu, pemerintah akan tahu, stok yang tersedia dan jalur distribusinya ke pasar. Hal ini akan memudahkan pemerintah untuk mengendalikan harga. Tak ada lagi yang bisa mempermainkan harga, karena semua stok dan mata rantai distribusinya termonitor dengan baik.

Selain itu, Enggar juga sudah membuat kesepakatan dengan importir dan pedagang, bahwa harga jual tertinggi di tingkat eceran dalam satu dua minggu ini adalah Rp38 ribu. Saat melakukan pengecekan ke Pasar Induk Kramat Jati Jakarta, kemarin, Jumat (12/5), kesepakatan itu sudah berlaku efektif.

Target selanjutkan, kata Enggar, adalah stop impor dan swasembada. Untuk mencapai target itu, Enggar dan Mentan akan mewajibkan importir dan pedagang ikut investasi ke dalam budidaya bawang putih. Secara berangsur impor akan di stop.(p/mk)