Sidang Korupsi Pertamina, Saksi Tegaskan Tak Ada Golf Gratis

By Admin


nusakini.com, Jakarta - Manajer Shipping Business PT Pertamina International Shipping (PIS) Muhammad Umar Said membantah tudingan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) membiayai kegiatan bermain golf di Thailand.

Umar menyatakan seluruh peserta menanggung biaya masing-masing. Hal itu disampaikannya saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026) malam.

Ia juga membantah adanya undangan dari Komisaris PT JMN Dimas Werhaspati serta menegaskan tidak ada pembahasan bisnis, penyewaan kapal, maupun pengadaan selama kegiatan tersebut berlangsung. Umar mengakui biaya green fee sempat dibayarkan, namun telah dikembalikan setelahnya.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina menimbulkan kerugian negara sekitar Rp285 triliun, termasuk dari impor produk kilang, ekspor dan impor minyak mentah, serta pengadaan BBM dengan harga terlalu tinggi. (*)