Setkab Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Inpres No. 7 Tahun 2017

By Admin

nusakini.com--Sekretariat Kabinet (Setkab) menyelenggarakan rapat koordinasi pembahasan persiapan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 7 Tahun 2017 tentang Pengambilan, Pengawasan, dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di Tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintahan di Hotel Haris, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (4/12) malam. 

Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Ratih Nurdiati dalam sambutannya mengingatkan, bahwa pertemuan kali ini merupakan pertemuan keempat. Karena itu, ia memandang sudah waktunya untuk menghitung, bahwa minggu pertama bulan Februari itu sudah bekerja berdasarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2017 itu. 

“Ditarik ke sini apa saja yang kita hasilkan dari minggu ke minggu, saya berharap sudah itu wujudnya,” tutur Waseskab seraya berharap, pada pertemuan malam itu dilakukan pembagian pekerjaan . 

Menurut Waseskab, mungkin nanti ada surat dari Sekretaris Kabinet (Seskab) mengenai tanggal mulainya jajaran Setkab bekerja berdasarkan Inpres tersebut. 

“Lalu ke sini kita bagi pekerjaannya, apa saja yang harus dihasilkan, berawal itu ada pembicaraan yang sifatnya strategik, peran, fokus kebijakan, toleransi, harmonisasi apa yang gede-gede strategik dibahas bersamaan, mau bikin ini, mau kontrak, mau pengadaan, mau benchmarking dulu sistem IT, bersamaan,” ujar Ratih. 

Kalau kita bicaranya yang strategis terus, diingatkan Waseskab Ratih Nurdiati tidak akan putus-putus, karena tidak ada hasilnya dan outputnya. Karena itu, ia menekankan perlunya dilakukan pembagian pekerjaan apa saja yang harus dilakukan hingga Februari minggu pertama. 

Menurut Waseskab, paling tidak akan ada 3 (tiga) output, yaitu Standar Operating Procedure (SOP) dari pra sidang, penyelenggaraan sidang dan pasca sidang yang payungnya nanti menjadi Peraturan Seskab (Perseskab). 

Kedua adalah draft Rancangan Perseskab. Yang ketiga adalah teknologi informasi (IT) pendukungnya, mulai dari pra sampai dengan pasca IT nya seperti apa, dan langkah apa yang mesti dilakukan. 

“Koordinasi dulu, benchmarking dulu, menyesuaikan sistem kita dengan sistem Menko, melakukan pengadaan untuk penyesuaiannya, sosialisasinya,” tutur Ratih. 

Jadi, lanjut Waseskab, ada tiga output paling tidak yang harus diperoleh. “Kalau tiga itu sudah kita peroleh, keempatnya tinggal dua hal, sosialisasi kepada K/L mengenai peran kita, mau sendirian, mau bersama Menko, nantilah kita lihat dulu, apa sih peran kita,” ujarnya. 

Untuk itu, Waseskab Ratih Nurdiati mengajak peserta pertemuan untuk fokus yang nantinya jadi Perseskab itu, yaitu SOP. Yang kedua draft Perseskab harus sudah wujud dulu. Yang ketiga IT nya seperti apa, karena inilah sebetulnya riil yang mau disampaikan kepada Kementerian/Lembatga (K/L). 

Dari 3 output itu, menurut Waseskab, SOP nya harus sudah dibikin, Perseskabnya, draft finalnya harus sudah jadi, desain IT nya sudah ada, dan pengadaannya sudah bisa dilaksanakan dengan waktu tertentu itu. 

“Saya ingin Februari minggu pertama selesai, untuk itu siapa mengerjakan apa harus fokus,” pungkas Waseskab. (p/ab)