Seskab Tegaskan Program Tax Amnesty Bukan untuk Menakuti Rakyat

By Admin


nusakini.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, program tax amnesty (pengampunan pajak) yang dicanangkan pemerintah bukan untuk menakut-nakuti rakyat.

Pramono menyatakan, program tax amnesty adalah kebijakan pemerintah ‎untuk menarik dana-dana besar milik warga negara Indonesia (WNI) yang kini diparkir di berbagai lembaga keuangan di luar negeri. 

"Tax amnesty, ampunan pajak seharusnya dimanfaatkan secara sukarela. Bukan kemudian menakut-nakuti masyarakat kurang mampu atau menengah ke bawah," kata Pramono usai mendampingi Presiden Joko Widodo pada upacara pelantikan antarwaktu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Negara,Jakarta, Senin (29/8).

‎Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, program tax amnesty harus berjalan karena Presiden Jokowi turun tangan langsung untuk menyukseskan kebijakan itu.

Diakuinya, saat ini muncul berbagai pertanyaan masyarakat yang harus segera dijawab kalangan Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan, khususnya yang berkaitan dengan apa yang beredar di viral.

"Semangat tax amnesty adalah bagaimana repatriasi dan deklarasi bagi para wajib pajak yang selama ini tidak membayar pajak, bukan yang sudah tertib membayar pajak lalu kemudian dikejar-kejar," kata Pramono.(b/mk)