Serahkan KMILN Perdana untuk WNI di Muscat, Dubes RI Tekankan Pentingnya Peran Diaspora

By Admin

nusakini.com--Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (MILN) merupakan salah satu unsur penting dalam meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dengan negara sahabat. MILN memegang potensi besar pula untuk turut membangun bangsa melalui sumbangsih keterampilan dan pengalaman yang mereka peroleh selama berada di perantauan.

Demikian pesan Dubes RI untuk Oman, Musthofa Taufik Abdul Latif, kepada masyarakat Indonesia yang hadir pada acara Sosialisasi Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) di KBRI Muscat pada pekan lalu.

KMILN memiliki banyak fungsi, antara lain sebagai tanda pengenal, alat pemetaan potensi MILN dan pengakuan atas eksistensi MILN. Kartu ini dapat digunakan sebagai persyaratan dalam mendapatkan fasilitas antara lain (a) membuka rekening di bank umum, (b) memiliki properti di Indonesia, dan (c) mendirikan badan usaha Indonesia. Tidak hanya WNI, warga negara asing dengan syarat tertentu dapat pula menjadi pemegang KMILN. Bagi WNA pemegang KMILN, fasilitas tersebut di atas dapat diberikan dengan mengikuti ketentuan perundangan yang berlaku. Ketua Diaspora Indonesia Chapter Oman, Yoyon Hidayat, juga mengimbau agar masyarakat Indonesia di Oman dapat mendaftarkan diri mereka untuk merasakan manfaat KMILN. 

Dalam kesempatan tersebut, Dubes RI secara simbolis menyerahkan KMILN dengan nomor urut 1 kepada aplikan pertama dari Oman yang telah mendapat persetujuan pusat, yaitu Sdr. Muhammad Mirza. Seluruh proses aplikasi KMILN dirancang untuk memudahkan aplikan. Pendaftar cukup menjalankan prosesnya secara online sehingga tidak perlu datang langsung ke Kantor Perwakilan RI. Pencetakan KMILN juga dapat dilakukan oleh masing-masing individu untuk memudahkan pendaftar. Keseluruhan tahap pembuatan KMILN ini tidak dipungut biaya. 

Tata cara lengkap proses pendaftaran KMILN dapat dilihat dan diunduh pada tautan berikut : Tata Cara Pendaftaran Kartu Masyarakat Indonesia Luar Negeri (KMILN). (p/ab)