Serahkan DIPA 49triliun, Dirjen Pendis Minta Program Segera Dijalankan

By Admin

nusakini.com--Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) tahun 2018 sudah diserahkan kepada masing-masing unit eselon II. Penyerahan dilakukan oleh Dirjen Pendis Kamaruddin Amin kepada para Direktur dan Sekretaris Ditjen. 

Total DIPA Ditjen Pendis tahun 2018 mencapai RP49,089 triliun. Anggaran ini terdistribusi kepada lima direktorat dan sekretariat ditjen. Kelima direktorat tersebut adalah Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, serta Direktorat Pendidikan Agama Islam.  

Kamaruddin meminta jajarannya langsung fokus pada realisasi anggaran tahun 2018. Menurutnya,. penyerahan DIPA dilakukan lebih awal untuk mempercepat pencairan APBN 2018.  

"Harus ada peringatan dan aturan yang tegas yang mengatur tata cara pencairan agar pelaporannya tepat waktu," ucap Kamaruddin di Jakarta, Rabu (3/1).  

Kamaruddin juga meminta setiap direktorat untuk lebih inovatif dan produktif dalam mengembangkan kegiatan. “Jangan sampai dari tahun ke tahun tidak ada perubahan kegiatan. Jadikan Renstra Pendis sebagai acuan kerjanya,” tuturnya. 

Sebelumnya, Sesditjen Pendis Ishom Yusqi melaporkan bahwa anggaran tahun 2018 lebih besar dibanding tahun 2017. Untuk itu, proses realisasi harus dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat agar capaian kinerja lebih optimal. 

Menurut Ishom, meski ada kendala pencairan, realisasi anggaran Ditjen Pendis pada tahun lalu mencapai 94%. Realisasi ini termasuk tertinggi dalam tiga tahun terakhir.(p/ab)