Seorang Aktris Diciduk Polisi karena Kasus Prostitusi Online

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Salah satu aktris pesinetron berusia 27 tahun diciduk oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur karena kasus prostitusi online. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Kasubdit V Cybercrime, AKBP Harisandi. 

"Iya, info itu benar. Terkait adanya artis VA dan seterusnya kami nyatakan masih dalam proses penyelidikan. Biar kami bekerja dan nanti disampaikan atasan kami," ucap Kasubdit V Cybercrime, AKBP Harisandi, saat dihubungi, Sabtu (5/1/2019).

Kasus prostitusi online itu berhasil diungkap setelah polisi siber melakukan patroli selama satu bulan terakhir. 

Hari ini, Sabtu (5/1/2019) polisi menggerebek sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, setelah mendapat informasi jika ada transaksi esek-esek di hotel itu. Pihak kepolisian berhasil mengamankan empat perempuan yang tengah melayani pria di kamar hotel.

VA beberapa kali tampil sebagai foto model di majalah remaja. Namun akhirnya ia memutuskan untuk terjun secara total ke dunia hiburan Tanah Air. Di awal kariernya, ia lebih sering muncul di sejumlah sinetron layar kaca. Beberapa sinetron yang pernah ia bintangi adalah 'Cinta Intan', 'Layla Majnun', dan 'Heart Series 2'. Selanjutnya, ia lebih sering bermain dalam FTV.

Baru-baru ini, Vanessa Angel sempat buka suara saat mendengar sahabatnya FNJ yang dikait-kaitkan dengan kasus terdakwa korupsi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. FNJ diisukan menjadi perempuan yang menemani Wawan saat keluar dari Rutan dan tidur di hotel di Bandung. 

VA saat itu merasa prihatin dengan sahabatnya yang dikaitkan dengan kasus tersebut.

"Tanggapannya sih prihatin ya. Tapi kan kita semua enggak tahu kebenarannya seperti apa. Tapi sebagai orang yang dulu pernah dekat sama dia, ya aku berharap bisa berdoa aja yang terbaik," ucap Vanessa Angel saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018). (s/ma)