Sektor Produksi Menjadi Perhatian Pada Penyaluran KUR 2017

By Admin

nusakini.com--Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2016 masih didominasi sektor perdagangan. Oleh karenanya kebijakan penyaluran KUR tahun 2017 diarahkan untuk mendorong sektor produksi. Porsi penyaluran KUR di sektor produksi (pertanian, perikanan, dan industri pengolahan) ditargetkan naik hampir dua kali lipat menjadi 40% di tahun 2017 dari realisasi tahun lalu sebesar 22%. 

  “Salah satu arah kebijakan 2017 adalah untuk mendukung kebijakan ketahanan pangan dan hilirisasi industri pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), akan ditingkatkan penyaluran KUR di sektor produksi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Kerja Komisi XI Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) Pembahasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jakarta, Kamis  (9/2). Hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, dan pejabat Kementerian/Lembaga terkait.

Pemberdayaan UMKM sektor pertanian melalui pembiayaan KUR akan didukung dengan perluasan lahan pertanian dan pemasaran melalui program Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta kerjasama Perusahaan Besar. 

Total plafon penyaluran KUR di tahun 2017 adalah sebesar Rp 110 Triliun. Sesuai dengan usulan plafon masing – masing penyalur serta rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total plafon yang telah ditetapkan baru sebesar Rp 106 Triliun. Masih terdapat sisa alokasi plafon sebesar Rp 3,4 Triliun (Semester 2). 

  Anggaran APBN 2017 untuk program KUR total sebesar Rp 9,436 Triliun, terdiri dari subsidi bunga KUR sebesar Rp 9,022 Triliun dan Imbal Jasa Penjaminan (KUR 2007 – 2014 yang ulang tahun) sebesar Rp 414,3 Miliar.   

  Adapun realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) per 31 Desember 2016 sebesar Rp 94,4 Triliun atau 94,4% dari target penyaluran Rp 100 T. Non Performing Loan (NPL) sebesar 0.37% dan tersalurkan pada 4.362.599 debitur. Kendati angka ini sedikit di bawah target, namun patut diapresiasi di tengah kondisi melemahnya perekonomian global. 

KUR Mikro memiliki porsi penyaluran terbesar yaitu sebesar Rp 65,6 Triliun (69,5%), diikuti dengan KUR Ritel sebesar Rp 28,6 Triliun (30,3%), dan KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebesar Rp 177 Miliar (0,2%). 

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi penyalur KUR dengan penyaluran tertinggi sebesar Rp 69,4 Triliun, diikuti dengan Bank Mandiri sebesar Rp 13,3 Triliun, dan BNI sebesar Rp 10,3 Triliun. Sisanya disumbangkan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan penyalur lainnya. 

Sementara berdasarkan wilayah, penyaluran KUR masih didominasi Pulau Jawa sebesar 54,6%. Tiga provinsi di Pulau Jawa dengan penyaluran KUR tertinggi adalah Jawa Tengah (Rp 16,9 Triliun, 17,9%), Jawa Timur (Rp 14,6 Triliun, 15,5%), dan Jawa Barat (Rp 11,9 Triliun, 12,6%).

Sedangkan untuk provinsi di luar pulau Jawa dengan penyaluran KUR yang tinggi adalah Sulawesi Selatan (Rp 5,1 Triliun, 5,4%) dan Sumatera Utara (Rp 4,3 Triliun, 4,6%). Kinerja tersebut sesuai dengan sebaran UMKM di Indonesia. 

Gubernur BI, Agus Martowardojo juga menuturkan beberapa rekomendasinya. Pertama, distribusi KUR diharapkan lebih merata, tidak terkonsentrasi pada beberapa bank, wilayah dan sektor tertentu. Kemudian refocusing penyaluran KUR dapat diarahkan kepada debitur-debitur yang baru berdiri atau start up, sektor industri kreatif ataupun sektor yang super mikro. 

  Agus juga berharap pemerintah meminimalisir penyaluran KUR pada debitur yang telah mendapatkan kredit komersial dari perbankan. Sementara mengenai rencana penurunan suku bunga KUR, menurutnya perlu dilakukan secara bertahap. 

  “Selain itu, untuk ekonomi Indonesia bisa tumbuh secara berkesinambungan, kuat, dan inklusif, kita harus bisa menumbuhkembangkan UMKM”, lanjutnya.   

  Di akhir rapat, Darmin menuturkan KUR adalah salah satu kebijakan yang paling mendapat perhatian dan evaluasi dari pemerintah karena menyangkut kepentingan rakyat banyak. Ia juga berharap ke depannya KUR bisa ditujukan untuk sektor produktif seperti pertanian, perikanan, hingga perburuan. 

  “Mari kita cari yang terbaik untuk perbaikan dan penyempurnaan dari kebijakan ini. Terima kasih,” tutupnya. (p/ab)