Sekjen Tegaskan Pentingnya Dukungan SDM Untuk Jalankan Sistem Kearsipan

By Admin

nusakini.com--Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan, kegiatan kearsipan adalah suatu kegiatan yang penting. Untuk itu, setidaknya dibutuhkan empat hal, yaitu; SOP tentang Kearsipan seperti Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas, dukungan SDM yg mempunyai kompetensi tentang Arsiparis, dukungan sarana prasarana, dan aspek lingkungan.kantor dan lingkungan yang familiar dengan teknologi informasi. 

Sekjen kembali menegaskan, dukungan SDM sangat penting dalam menjalankan sistem kearsipan. Karena sebaik apapun lingkungan dan sistem yang ada, kalau tidak didukung oleh SDM kearsipan yang baik, tidak akan tercipta suatu kegiatan kearsipan yang baik pula. 

"Dengan Bimtek SDM Kearsipan ini, diharapkan setelah ini, SDM kearsipan di lingkungan Kemenag memahami peran dan fungsinya sebagai seorang arsiparis demi membangun sistem kearsipan yang baik," terang Nur Syam saat membuka resmi Bimbingan Teknis SDM Kearsipan di Lingkungan Kementerian Agama yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerjasama dengan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenag di Jakarta, Selasa (30/8). 

Hadir dalam bimtek tersebut, Kepala Biro Umum sekaligus Pgs. Kepala Pinmas Syafrizal, Sesditjen Bimas Islam Muhammdiyah Amin, Sesbalitbangdiklat Rohmat MulyanaSapdi, dan peserta dari seluruh unit eselon I Kemenag. Tampil sebagai nara sumber, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Andi Kasman dan Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi Sumitro. 

Menurut Sekjen, kita harus banyak belajar dari sistem yang telah dibangun oleh Belanda, baik sistem kearsipan maupun SDM kearsipannya. Karena selama ini Belanda terkenal dengan keapikan sistem penyimpanan arsip, arsiparis dan sistem kearsipan yang luar biasa di mata dunia. 

"Arsip memiliki peran penting terhadap segala sesuatu yang berkitan dengan bukti kerja pegawai dan instansi. Hal yang tak kalah penting adalah sarana dan prasarana, dalam hal ini adalah adanya sarana penyimpanan arsip yang sedang dibangun untuk sebisa mungkin menjadi sarana yang memadai bagi penyimpanan arsip," ujar Sekjen. 

Selain itu, lanjut Sekjen, digitalisasi arsip juga sangat penting untuk dilakukan karena efisiensi penyimpanan, sehingga tidak terjadi penumpukan berkas di gedung penyimpanan. 

"Dengan adanya digitalisasi arsip, ruang kerja menjadi lebih rapi dan menghemat ruangan. Dukungan IT sangat penting bagi terwujudnya e-goverment. UU No. 43/2009 harus dijadikan acuan bagi kegiatan kearsipan," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Biro Umum Syafrizal menyampaikan, bimtek ini diselenggarakan oleh Anri bekerja sama dengan Kementerian Agama dan akan membahas tentang kebijakan yang berkaitan dengan SDM kearsipan yang terdapat di lingkungan Kemenag. 

"Jumlah SDM yang ada di lingkugan Kemenag sangat banyak, karena terdapat hingga kabupatan dan pelosok negeri. Kegiatan yang terus dilakukan oleh Kemenag saat ini adalah membenahi arsip. Salah satu caranya, saat ini sedang disiapkan gedung arsip, yaitu gedung sasana, yang nantinya akan dikelola oleh para arsiparis yang terdapat di Kemenag," terang Syafrizal. 

Syafrizal menghimbau kepada seluruh penanggungjawab arsip unit eselon I dan II dan satuan kerja di Kemenag untuk membenahi arsip yang ada dan boleh juga diserahkan kepada bagian arsip supaya dikelola dengan baik. 

Saat ini, lanjut Syafrizal, Kemenag melalui Biro Umum Setjen sedang merinstis terwujudnya elektronik Arsip (e-Arsip). Hal ini dicanangkan agar pencarian arsip lebih mudah dan cepat. (p/ab)