Sekjen Kementan Sebut Perlunya Identifikasi Regulasi dan Perbaiki Proses Layanan Perizinan

By Admin


nusakini.com - Sekrekaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian Hari Priono yang diwakili Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementan menyambut gembira dan apresiasi atas telah terselenggaranya koordinasi teknis yang digelar hari ini, Jumat (28/4/2017)

"Saya menyambut gembira dan punya harapan besar agar pelaksanaan koordinasi teknis ini dapat membawa perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan lingkup Pusat PVT dan Perizinan Pertanian,” ujarnya.

Menurut Sekjen Kementan dalam sambutan tertulis mengatakan secara umum Pusat PVT dan Perizinan Pertanian mempunyai mandat besar untuk melaksanakan Amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman.

“Selain itu juga bertanggung jawab mengkoordinasikan proses perizinan lingkup Kementerian Pertanian. Kedua tugas besar ini berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, sehingga memerlukan kehati-hatian dalam pelaksanaannya, serta adanya rasa tanggung jawab yang besar untuk mensukseskannya, karena ini akan berkaitan langsung dengan kinerja serta penilaian orang terhadap Kementerian Pertanian,” ujarnya.

“Terkait dengan perlindungan varietas tanaman, yang didalamnya mencakup perlindungan varietas, pendaftaran varietas lokal dan hortikultura, saya melihat posisinya akan semakin strategis ke depan, terutama sejalan dengan pengembangan industri perbenihan di dalam negeri. Saya berharap jajaran Pusat PVT dan Perizinan Pertanian, melihat hal ini dalam tataran yang lebih luas mulai dari pengembangan plasma nutfah, sampai dengan digunakannya benih oleh petani,” pintanya.

Upaya perlindungan, pengepasan serta pendaftaran pada ujungnya terkait erat dengan ekonomi dan bisnis perbenihan. Karena itu beragam dimensi yang terkait dengan itu, baik dalam tataran masyarakat internasional serta industri benih dalam negeri agar di perhatikan dengan seksama. 

Lakukan koordinasi yang intensif dengan semua pemangku kepentingan terkait, dan jadikan benih dan bibit sebagai tulung punggung utama dalam memacu upaya peningkatan produksi pertanian ke depan.

“Untuk urusan perizinan, saya perlu mengingatkan semua jajaran lingkup Pusat PVT dan Perizinan Pertanian. Ada dua hal pokok yang ingin saya ingatkan, pertama terkait dengan kualitas pelayanan, yang dalam hal ini berhubungan dengan kecepatan, ketepatan serta kemudahan dalam proses perizinan itu sendiri. Teruslah dilakukan perbaikan dalam pelayanan, sehingga para pihak yang kita layani benar-benar merasakan kehadiran kita, dan membantu pengembangan usaha yang mereka lakukan. Hal kedua yang ingin saya ingatkan pada setiap layanan yang diberikan oleh Pusat PVT dan Perizinan Pertanian mengait tanggung jawab untuk melakukan pengawasan. Saya melihat aspek pengawasan ini belum banyak dikembangkan selama ini, sehingga perlu ditingkatakan koordinasi dengan semua eselon satu terkait dalam pengembangan sistem pengawasan ini,” tegasnya.

Pengawasan disini termasuk upaya membangun pola monitoring serta sistem pelaporan dari para stakeholder terkait, yang secara berkala dilakukan, kemudian dievaluasi bersama. Harus berani melakukan gebrakan yang menunjukan fungsi pengawasan telah kita laksanakan.

Kegiatan bersama produsen pupuk saat ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan.

Hal lain yang perlu dilihat dalam perlindungan varietas dan perizinan pertanian adalah berbagai regulasi yang mengait dengan pelayanan yang diberikan.

“Saya melihat regulasi yang ada masih memerlukan perbaikan dan harmonisasi, sehingga semua proses pelayanan yang diberikan dapat lebih sederhana dan mendukung pelaksanaan program Kementerian Pertanian. Saya harapkan dalam pertemuan ini dapat diidentifikasi regulasi yang ada serta disepakati upaya perbaikan yang diperlukan,” pesan Sekjen Kementan Hari Priono.

“Khusus untuk perizinan pertanian saya melihat saat ini semua prosesnya sudah dapat on-line, sehingga tidak ada lagi pelayanan melalui loket. Pelayanan di Pusat PVT dan Perizinan Pertanian lebih banyak terkait untuk bimbingan, pendampingan serta pengaduan saja. Peluncuran Sistem Informasi Manajemen Perizinan Pertanian Elektronika atau SIMPEL merupakan bagian dari upaya Pusat PVTPP dalam memberikan layanan yang lebih baik ke depan.Terakhir saya berharap agar pengembangan SDM dan Prasarana dan sarana juga diperhatikan dengan baik, terutama untuk mengantisipasi berbagai tantangan dalam pengembangan kegiatan perlindungan varietas serta perizinan pertanian. Kembangkan tenaga fungsional secara maksimal dan bekali mereka dengan pengetahuan dan ketrampilan yang memadai, sehingga semuanya semakin terampil dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.,” pungkasnya.

Sementara itu prasarana dan sarana, terutama yang terkait dengan Stasiun Uji BUSS yang sudah dibangun, agar dapat dioptimalkan pemanfaatannya. Bila dipandang perlu pengembangan stasiun uji untuk wilayah dataran rendah dapat dilakukan, melalui pemanfaatan lahan-lahan milik Kementerian Pertanian di berbagai lokasi.

“Saya bergembira mendengar laporan dari Kepala Pusat tadi karena selama Koordinasi Teknis ini telah dicapai kesepahaman antara Pusat PVTPP dengan Dinas Terkait sebagai mitra kerja di daerah dan dunia usaha, sehingga ke depan semakin banyak kegiatan yang dapat disinergikan dan dikerjasamakan,”ucapnya.(p/mk))