Sekjen: Kemenag Siap Sukseskan Istanbul Process 2018 Sesi ke-7

By Admin

nusakini.com--Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan, Kementerian Agama melalui PKUB (Pusat Kerukunan Umat Beragama) dan Balitbang-Diklat siap menyukseskan Sesi ke-7 Istanbul Process Tahun 2018 

“Istanbul Process sangat penting bagi Indonesia. Di saat negara-negara di Timur Tengah masih bergejolak, Indonesia harus mengambil peran yang lebih besar, utamanya mengenai kerukunan umat beragama. Kemenag siap menyukseskan Sesi ke-7 Istanbul Process Tahun 2018,” terang Sekjen saat menerima Direktur Kalijaga Institute for Justice (KIJ) Siti Ruhaini Dzuhayatin dan Rina Komaria (UIN Suka) di Ruang Kerja Sekjen, Gedung Kemenag Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (23/03). 

Selain Balitbang dan PKUB, Sekjen berharap, Ditjen Pendidikan Islam juga bisa dilibatkan pada kegiatan yang rencananya akan diselenggarakan Oktober atau Desember 2018 ini. 

“Dipersiapkan segala sesuatunya, dan karena kita bekerja sama dengan Kemenlu dan lainnya, rumusan mekanisme kerja samanya diperjelas agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Jangan lupa untuk berkoordinasi dengan Itjen,” imbuh Sekjen. 

KIJ, sebuah lembaga pengembangan masyarakat (LPM) binaan UIN Sunan Kaligaja ini, sebelumnya mengajak Kemenag untuk menjadi mitra penyelenggara Istanbul Process bersama dengan Ditjen Multilateral Kemenlu dan Ford Foundation. 

Penyelenggaraan Sesi ke-7 Istanbul Process Tahun 2018 mencakup: 

1. Seminar Nasional tentang Pengarusutamaan Toleransi Aktif dan Moderasi Agama sebagai implementasi Resolusi PBB No 16/18 tentang melawan kekerasan berbasis ekstrimisme, pelabelan negatif, stigmatisasi dan diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan. Resolusi ini berawal dari inisiatif OKI menciptakan kesepahaman antara negara-negara barat dan islam guna melawan ekstrimisme serta menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. 

2. Kegiatan Internasional yang mencakup Pertemuan tingkat Menteri Luar Negeri, Seminar dan Workshop Internasional yang akan menghadirkan Hillary Clinton, Presiden Dewan HAM PBB dan Sekjen OKI. 

Diharapkan, Penyelenggaraan Sesi ke-7 Istanbul Process Tahun 2018 ini dapat menjadi counter-narative terhadap meningkatnya eskalasi intoleransi, politisasi agama serta gerakan populisme yang tidak kondusif bagi kebhinnekaan Indonesia. 

Kemenag memiliki peran strategis dan substantif dalam implementasi Resolusi tersebut. Karenanya, seminar nasional akan menghadirkan Kakanwil Kemenag se-Indonesia, perwakilan FKUB se-Indonesia, para kepala badan penelitian dan pengembangan, ormas keagamaan, LSM dan Jurnalis. Sesi ke-7 Istanbul Process Tahun 2018 rencananya akan diselenggarakan di Jakarta. 

Ikut mendampingi Sekjen, Kepala PKUB Ferimeldi, Kabid Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Solahuddin dan Kasubag TU Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Haris Burhani.(p/ab)