Sebanyak 31 Ribu Warga Jakarta Pusat Belum Rekam KTP-el

By Admin

nusakini.com-- Sebanyak 31 ribu warga Jakarta Pusat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) hingga September 2016. "Masih sekitar 31 ribu yang belum melakukan perekaman, itu termasuk yang perekamannya tertunda," ujar Kasie Pendaftaran Penduduk Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat, Rina Mulyanti saat ditemui di kantornya, Rabu (12/10). 

Ia mengatakan, jumlah warga Jakarta Pusat yang tercatat harus melakukan perekaman E-KTP berdasar data terakhir pada 31 Desember 2015 sebanyak sekitar 793 ribu. Perekaman yang tertunda, tutur dia, disebabkan tidak tersedianya blanko E-KTP dan mungkin baru tersedia bulan depan. 

"Blanko dari Kemendagri memang diberikan bertahap karena ada daerah yang baru mulai. Kalau blanko sudah turun kami bisa mencetak seharian," kata Rina. 

Setelah blanko turun, ia menargetkan perekaman untuk 31 ribu warga dapat dikebut dan diselesaikan pada Desember 2016, jauh sebelum batas penutupan pada pertengahan 2017. "Berdasarkan pengalaman itu bisa dikebut. Pada Oktober sampai Desember 2015 lalu kami bisa merekam 60 ribu warga," kata dia. 

Berdasarkan data Dinas Dukcapil DKI Jakarta, hingga September masih ada sebanyak 164 ribu warga DKI Jakarta yang belum melakukan perekaman E-KTP. Jumlah tersebut sekitar 2,3 persen dari wajib E-KTP di DKI Jakarta yang berjumlah 7.389.470 jiwa. Adapun warga yang sudah memiliki E-KTP DKI sebanyak 7.225.180 jiwa.(p/ab)