Sebanyak 21,8 Ton Daging Sapi Sitaan Akan Dibagikan ke Masyarakat Kurang Mampu

By Admin


nusakini.com - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Jakarta, Kamis (30/6/2016), sebanyak 21,8 ton daging sapi hasil sitaan saat pencegahan importasi oleh Bea Cukai dihibahkan ke Kementerian Sosial.

"Daging akan diberikan ke panti sosial, ormas binaan Kemensos juga LKS di Jakarta, Banten dan Jawa Barat," kata Puan. 

Penghibahan dilakukan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kepada Menko PMK Puan Maharani yang selanjutnya diserahkan ke Kemensos, untuk dibagikan ke penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). 

Puan mengatakan mulai hari ini daging tersebut akan dibagikan dan maksimal harus selesai penyalurannya dalam waktu empat hari. 

"Daging ini sudah diteliti Badan Karantina dan dinyatakan layak konsumsi serta halal," kata Puan seraya menambahkan bahwa prosesnya sudah sesuai hukum dan aturan yang ada sehingga layak dihibahkan.(ifm/mk)