Satgas Investasi Bodong Bakal Dibentuk OJK

By Admin


nusakini.com - Menyusul kesepakatan kerja sama dalam mengawasi investasi bodong di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih lanjut akan membentuk satuan tugas (satgas) investasi bodong di daerah.

Satgas pengawasan investasi ini nantinya akan disebar untuk mengawasi adanya investasi bodong di berbagai daerah di Indonesia. Tim Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah berfungsi sebagai sarana koordinasi antara Kantor Regional/Kantor Otoritas Jasa Keuangan dengan instansi/dinas di pemerintah daerah terkait. 

"Saya kira yang penting adalah pembentukan satgas di daerah karena OJK tidak punya tangan di daerah. Jadi mudah-mudahan bisa ada," jelas Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad saat penandatangan nota kesepahaman dengan 6 Kementerian/Lembaga terkait pencegahan investasi bodong di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (21/6/2016). 

Menurutnya banyak modus yang digunakan untuk menjaring korban dari investasi bodong. Pada umumnya tokoh masyarakat hingga tokoh agama menjadi sosok yang 'dijual' dalam investasi bodong ini. 

"Banyak media yang digunakan untuk menawarkan keuangan masyarakat. Biasanya menggunakan tokoh masyarakat dan juga banyak menggunakan tokoh agama," ujar Muliaman.  

OJK saat ini fokus pada pencegahan dan penanganan investasi bodong di berbagai daerah. Edukasi dan sosialisasi juga terus dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan investasi yang sehat. 

"Ada dua kata penting, pencegahan dan penanganan. Pencegahan ada edukasi dan sosialisasi. Tapi kalau dicegah juga masih bocor mudah-mudahan bisa kita lakukan upaya yang lebih tegas," pungkasnya. (ifm/mk)