Santripreneur Wujudkan Ekonomi Berbasis Syariah

By Admin

nusakini.com--Kementerian Perindustrian berkomitmen terus melaksanakan proyek percontohan dalam program Santripreneur, termasuk untuk mewujudkan kemandirian industri nasional yang bebasis ekonomi syariah. Santripreneur adalah program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) di lingkungan pondok pesantren. 

“Dalam kurun waktu tahun 2013-2015, Direktorat Jenderal IKM telah membina beberapa pondok pesantren dengan pelatihan tematik yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi unit industri yang ada di pondok pesantren,” kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih di Surabaya, Sabtu (11/11). 

Berdasarkan data Kementerian Agama, pada tahun 2014, pondok pesantren yang ada di Indonesia sebanyak 27.290 lembaga dengan jumlah santri mencapai 3,65 juta orang. Ini menjadi potensi bagi penumbuhan wirausaha baru dan sektor IKM di Tanah Air. 

“Dalam implementasinya, kami memiliki dua model untuk mencapai sasaran tersebut. Pertama, Santri Berindustri, dan kedua yaitu Pesantren Berkreasi,” jelas Gati. Model Santri Berindustri fokus pada pengembangan unit industri yang telah ada dan sumber daya manusia di lingkungan pondok pesantren yang terdiri dari santri dan alumni santri. 

Sedangkan, Santri Berkreasi merupakan kegiatan pelatihan dan pendampingan dalam pengembangan potensi kreatif para santri maupun alumni yang terpilih dari beberapa pondok pesantren untuk menjadi seorang profesional di bidang seni visual, animasi dan multimedia sesuai standar industri saat ini. 

“Program pilot project Santripreneur yang telah berjalan, misalnya di Pondok Pesantren Sunan Drajat, yaitu program bimbingan teknis pengolahan ikan dan bantuan peralatan, serta bimbingan teknis pembuatan alas kaki,” papar Gati. Program selanjutnya yang akan dilakukan adalah bimbingan teknis pembuatan lampu LED dan revitalisasi industri garam. 

Guna menyukseskan program Santripreneur ini, Gati menyampaikan, Bank Indonesia (BI) turut andil dalam memfasilitasi inkubator bisnis syariah mengenai keuangan mikro syariah dan nonkeuangan seperti agrobisnis serta perdagangan dan jasa. “Inkubator bisnis syariah bertujuan untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah melalui pemberdayaan ekonomi pesantren,” tuturnya. 

Beberapa program yang diberikan, antara lain pelatihan motivasi usaha dan penyusunan bisnis plan, Pelatihan rapid rural appraisal (RRA), penyusunan feasibility study (FS), pelatihan strategi marketing, serta pelatihan hukum bisnis, fiqih mualah dan akad perbankan syariah. 

Bekerja sama dengan BI, Kemenperin ikut berpartisipasi dalam kegiatan Indonesia Shari’a EconomicFestival (ISEF) 2017 di Surabaya, dengan mengisi delapan stan yang terdiri dari peserta IKM komoditaspangan, Klinik Kemasan dan Merek, serta stan Hak Kekayaan Intelektual. Dalam acara ini, para pesertaSantripreneur diberikan fasilitasi uji coba pasar (promosi) oleh BI, termasuk Pondok Pesantren SunanDrajat. 

ISEF merupakan salah satu acara ekonomi dan keuangan syariah terbesar dan terdepan di Indonesiadengan mengintegrasikan pengembangan sektor keuangan dengan perekonomian sektor riil. ISEF turutmengundang 80 Pimpinan dari perwakilan Pondok Pesantren besar seluruh pelosok Indonesia dan parapenggiat ekonomi syariah.(p/ab)