Sampaikan Asumsi Makro Sektor ESDM, Presiden Jokowi: Jaga Iklim Investasi, Belanja Lebih Produktif dan Efisien

By Admin

nusakini.com--Dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo baru saja menyampaikan peran sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam proyeksi perekonomian Indonesia pada tahun 2019 mendatang, yang dituangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. 

Presiden RI Joko Widodo menjelaskan, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Oil Price (ICP) dalam asumsi makro akan mengalami peningkatan, yaitu sebesar USD 70 per barel. Angka ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2017 dimana ICP hanya dipatok pada angka USD 45 per barel dan 2018 USD 48 per barel. 

"Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Oil Price (ICP) pada tahun 2019 diperkirakan rata-rata 70 dolar Amerika Serikat per barel," kata Jokowi di Gedung Nusantara DPR RI Jakarta, Kamis (16/8). 

Pergerakan ICP ini, tambah Jokowi, seiring dengan dinamika harga minyak mentah dunia yang semakin sulit diprediksi. Beberapa faktor yang diperkirakan memengaruhi harga minyak mentah dunia dan ICP adalah geopolitik global, peningkatan permintaan seiring pemulihan ekonomi global, dan penggunaan energi alternatif. 

Sementara itu, lifting minyak bumi pada tahun 2019 diasumsikan mencapai rata-rata 750 ribu barel per hari. Sedangkan, gas bumi diperkirakan rata-rata 1.250 ribu barel setara minyak per hari. "Perkiraan tingkat lifting tersebut berdasarkan kapasitas produksi dan tingkat penurunan alamiah lapangan-lapangan migas yang ada, penambahan proyek yang akan segera beroperasi, serta rencana kegiatan produksi 2019," jelas Jokowi. 

Dua hal tersebut dijadikan dasar penyusuan Perhitungan RAPBN Tahun 2019 untuk membangun perekonomian Indonesia yang lebih baik ke depan. 

Lebih lanjut, Jokowi berharap penyusunan kebijakan fiskal melalui RAPBN tahun 2019 ini dapat menunjang investasi dan daya saing bangsa Indonesia. Hal ini ditempuh melalui strategi utama, yaitu mobilisasi pendapatan yang realistis dengan tetap menjaga iklim investasi, peningkatan kualitas belanja agar lebih produktif dan efektif melalui kebijakan value for money untuk mendukung program prioritas, serta mendorong efisiensi dan inovasi pembiayaan. 

Di tempat terpisah, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengakui besarnya sumbangsih besar sektor ESDM dalam perekonomian Indonesia. "Salah satu Kementerian yang mengemban amanat pasal 33 UUD 1945 adalah Kementerian ESDM," ujar Jonan dalam amanatnya pada upacara HUT Kemerdekaan RI ke-73 Plaza Sekretariat Kementerian ESDM, Jumat (17/8). 

Jonan menginginkan, pengelolaan sektor ESDM dikelola sendiri oleh putra-putri bangsa Indonesia dan dijadikan sebagai modal pembangunan. "Sudah saatnya sektor ESDM dijadikan modal pembangunan bukan komoditas," harap Jonan. (p/ab)