Rupiah Dipatok Rp14.400 dalam Asumsi Dasar RUU APBN 2019 Karena Hal Ini

By Admin


nusakini.com--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pengaruh kebijakan moneter Amerika Serikat yang sangat dinamis mempengaruhi pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat sehingga diusulkan Rupiah di angka Rp14.400.  

Hal ini disampaikan oleh Menkeu di depan Komisi XI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rapat Kerja Komisi XI dengan Agenda Pembahasan Asumsi Dasar Ekonomi Makro RUU APBN TA 2019 di ruang rapat Komisi XI, Komplek DPR-MPR, Jakarta, Senin (10/09) lalu.

“Dengan background ekonomi global tersebut, maka kami masuk ke dalam perekonomian dalam di negeri yang akan kami sampaikan sebagai dasar perhitungan untuk RAPBN 2019. Untuk nilai tukar Rupiah, kami koreksi menjadi Rp14.400 (per 1 Dollar Amerika Serikat),“ jelas Menkeu. 

Senada dengan Menkeu, mempertimbangkan kondisi perekonomian global yang masih sangat dinamis, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara memperkirakan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat untuk asumsi makro RUU APBN TA 2019 rata-rata antara Rp14.300 – Rp14.700. 

Normalisasi kebijakan moneter oleh Amerika berimplikasi kenaikan terhadap suku bunga. Sebagai kebijakan yang berdiri sendiri, normalisasi tersebut berdampak luas karena Dollar Amerika merupakan mata uang yang digunakan di seluruh dunia. 

Selain itu, perang dagang yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap negara-negara lain seperti China, Kanada, negara-negara Eropa dan bahkan kemungkinan Jepang ke depannya juga berpengaruh terhadap mata uang negara-negara lain termasuk Indonesia. 

“Faktor kedua yang juga menimbulkan risiko adalah perkembangan dari kebijakan perdagangan Amerika Serikat. Total keseluruhan impor (tarif impor) dari RRT ke Amerika sebesar lebih dari (USD) 500 billion merupakan target dari policy perdagangan Amerika Serikat. Amerika juga melakukannya (pengenaan tarif impor) dengan Kanada, Eropa dan potensi terhadap Jepang,” papar Menkeu. (p/ab)