Rumah Dinas Lurah Cempaka Putih Timur Dijadikan RPTRA

By Admin


nusakini.com - Rumah Dinas Lurah Cempaka Putih Timur dan Gedung Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Cempaka Putih di Jalan Rawasari Barat, RW 01, Cempaka Putih, Jakarta Pusat mulai dikosongkan.

Gedung yang berdiri di atas lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi tersebut dikosongkan karena akan difungsikan menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Cempaka Putih, Susidarto mengatakan, di gedung ini ada sekitar 21 truk kebersihan dan satu penyapu jalan yang akan dipindahkan ke kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat.

"Tiga hari ditargetkan pemindahan kelar. Di sini juga ada 12 PNS dan 84 PHL," katanya.

Saat dikonfirmasi, Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian membenarkan gedung tersebut akan difungsikan menjadi RPTRA.

"Iya infonya begitu. Rumah dinas itu juga tidak pernah digunakan," tandasnya.(pr/kj/al)