Rizieq Syihab Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Ketua MUI

By Admin

Foto/Net 

nusakini.com - Menanggapi ditetapkannya pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sebagai tersangka, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin berharap dalam proses hukum yang dijalani Rizieq dilakukan secara transparan. Menurutnya, hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Ini memang soal proses, yang penting transparan saja supaya tidak disalahpahami oleh umat," kata Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan Bogor, Senin malam (29/5/2017).

Ma'ruf Amin mengaku tidak memahami kasus itu secara detil. "Saya secara detil kurang paham, yang tahu Polri-lah, Itu yang tahu Polri, kita kan tidak tahu benar atau tidaknya," katanya.

Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta wartawan untuk menanyakan soal penetapan tersangka Rizieq Syihab kepada Polda Metro Jaya.

"Kalau memang penyidik menganggap buktinya sudah cukup, kenapa tidak?," kata Tito.

Sebelumnya Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab (HRS) terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto serta konten pornografi bersama Firza Husein.

"Penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka HRS," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta Senin. (b/mk)